'Segunung' Harta Najib Razak Ditumpuk di Rumah Mewahnya, Jumlahnya Bikin Geleng Kepala
Polisi menyita uang tunai berjumlah 120 juta ringgit, atau sekitar Rp 427,8 miliar, dari kediaman mantan Perdana Menteri Najib Razak
TRIBUNJOGJA.COM - Sumber di kepolisian Malaysia menyatakan, mereka menyita uang tunai berjumlah 120 juta ringgit, atau sekitar Rp 427,8 miliar, dari kediaman mantan Perdana Menteri Najib Razak.
Seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/5/2018), uang itu disimpan di kotak dan tas yang berada di apartemen mewah Najib, yang digeledah pekan lalu.
Sumber itu berkata, penyidik dari Kepolisian Bukit Aman mulai melakukan penghitungan uang pada Senin (21/5/2018).
Para penyidik, dengan bantuan staf bank nasional, menghitung uang yang dimasukkan ke dalam 30 tas tersebut, dan selesai Rabu ini.
"Setelah selesai menghitung, penyidik langsung menyerahkan uang tersebut ke bank nasional untuk disimpan," tutur sumber itu.
Selain uang tunai dari berbagai mata uang asing, setidaknya terdapat 284 kotak yang berisi tas mewah, jam tangan, dan perhiasan.
Dalam laporan polisi, dikatakan kalau Najib mengklaim uang yang disita merupakan donasi untuk koalisi Barisan Nasional dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 9 Mei lalu.
Direktur Kriminal Bukit Aman, Komisaris Datuk Seri Amar Singh menolak berkomentar karena dia menganggap masih dilakukan penyelidikan terkait uang itu.
"Yang pasti, saya bakal segera menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan," kata Amar.
Sebelumnya, polisi menggeledah enam lokasi sebagai bagian dari investigasi skandal korupsi Najib dan perusahaan investigasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Setidaknya enam negara termasuk, Amerika Serikat (AS), menyelidiki penggelapan uang di 1MDB senilai 4,5 miliar dolar AS, atau Rp 63,8 triliun.
Skandal tersebut menjungkalkan Najib dan Barisan Nasional dalam pemilu.
Mereka kalah dari oposisi Pakatan Harapan di bawah pimpinan Mahathir Mohamad.
Mahathir yang naik menjadi perdana menteri berkata, terdapat cukup bukti untuk kembali memulai proses investigasi 1MDB. (*)