BREAKING NEWS - Radius 3 Km dari Puncak Gunung Merapi Dikosongkan
Kepala BNPB memerintahkan jajaran BNPB dan BPBD Jawa Tengah, DIY, Magelang, Klaten, Boyolali, dan Sleman untuk mengantisipasi
TRIBUNJOGJA.COM - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, mengungkapkan, berdasarkan evaluasi adanya peningkatan aktivitas Gunung Merapi, maka BPPTKG Badan Geologi menaikkan status Gunung Merapi dari Normal (level I) menjadi Waspada (level II).
Status ini berlaku sejak Selasa (29/4/2014) pukul 23.50 Wib. Dikatakan, kenaikan status Waspada ini telah dilaporkan Kepala BPPTKG kepada Kepala BNPB, Gubernur, Bupati, dan BPBD untuk melakukan upaya antisipasi.
Sementara itu, Kepala BNPB Syamsul Maarif telah memerintahkan jajaran BNPB dan BPBD Provinsi Jawa Tengah, BPBD DIY, BPBD Magelang, BPBD Klaten, BPBD Boyolali, dan BPBD Sleman untuk melakukan antisipasi.
Menurutnya, dalam waktu dekat akan digelar rapat koordinasi membahas kesiapsiaagaan dan rencana kontinjensi di tingkat daerah.
Baca : BPPTKG Naikkan Status Gunung Merapi ke Level Waspada
Seperti diberitakan, setelah mengalami beberapa erupsi freatik, akhirnya status Gunung Merapi ditingkatkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada).
Peningkatan status Gunung Merapi ini diumumkan Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Yogyakarta, Hanik Humaida, Senin (21/05/2018) malam.
1. Kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
2. Radius 3 km dari puncak agar dikosongkan dari aktivitas penduduk.
3. Masyarakat yang tinggal di KRB III mohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Merapi.
4. Masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah. (tribunjogja.com)