DIY

BPJS DIY Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan bagi Dokter Residen

Program kerjasama yang telah dilakukan sejak 2013 ini telah menjaring sebanyak 300 orang dari sekitar 1300 an mahasiswa PPDS.

Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yosef Leon
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Ainul Kholid saat memberikan santunan secara simbolis kepada keluarga penerima JKM, Almarhum dr Bayu Ariyanto, Senin (7/5/2018) 

Laporan Calon Reporter Tribun Jogja Yosef Leon Pinsker

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dalam penguatan informasi dan mencegah adanya kesenjangan komunikasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan pesertanya, BPJS Cabang Yogyakarta mengadakan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Senin (7/5/2018) di ruang pertemuan IRJ RSUP Dr Sardjito.

Program kerjasama yang telah dilakukan sejak 2013 ini telah menjaring sebanyak 300 orang dari sekitar 1300 an mahasiswa PPDS.

Dalam sosialisasi diterangkan apa saja manfaat yang didapat ketika seseorang terdaftar sebagai peserta BPJS, sebagaimana diatur dalam UU RI No 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU RI No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan.

Program tersebut seperti Jaminan Keselamatan Kerja (JKM), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Ainul Kholid mengatakan bahwa selama ini masih terdapat kendala mengenai iuran BPJS yang macet sehingga menjadi kendala bagi BPJS sendiri.

"Tapi kita bersyukur itu bisa kita atasi dalam waktu kedepan. Seperti yang saya sampaikan diawal, sepanjang belum ada pernyataan menonaktifkan dari salah satu pihak, itu masing-masing hak dan kewajiban jalan," tegasnya.

Hal ini sambungnya juga merupakan salah satu bentuk pengingat kepada mahasiswa PPDS tentang kewajibannya agar tidak membebani pihak RSUP Dr Sardjito dan Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM.

"Karena kan mereka bukan pekerja, mereka kan peserta didik sehingga iurannya menjadi tanggung jawab sendiri," urainya.

Sementara itu Direktur SDM dan Pendidikan RSUP Dr Sardjito, drg Rini Sunaring Putri, M Kes menambahkan bahwa keikutsertaan mahasiswa PPDS dalam program ini sangat penting terkait dengan jaminan jika suatu saat terjadi kecelakaan kerja.

"Jadi ini merupakan proses perlindungan bagi para dokter residen kalau suatu waktu risiko menimpa," katanya

Turur pula hadir Wakil Dekan Bagian Keuangan Aset dan SDM FKKMK UGM, dr Mahardika Agus Wijayanti, M Kes yang menjelaskan hal serupa tentang manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan bagi dokter residen.

Dalam acara ini juga diadakan pemberian santunan secara simbolis kepada keluarga penerima JKM, Almarhum dr Bayu Ariyanto, seorang dokter residen peserta BPJS Ketenagakerjaan. (tribunjogja.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved