Pos Polisi UIN Dibakar Massa
Pos Polisi di Simpang UIN Sunan Kalijaga Dibakar Massa, Kapolda DIY : Aksi Itu Tak Berizin!
Kericuhan terjadi antara massa dengan aparat kepolisian diduga akibat adanya aksi provokatif dari massa.
Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Wahyu Setiawan Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Aksi demonstrasi yang dilakukan di pertigaan UIN Sunan Kalijaga, Selasa (1/5/2018) diketahui ternyata tak berizin.
Hal tersebut disampaikan Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dhofiri, saat meninjau lokasi kejadian.
"Nggak ada (izin,red), konsentrasi kita kan pengamanan dalam rangka Hari Buruh di beberapa tempat," ujar Kapolda DIY saat ditemui awak media di lokasi.
Baca: Pos Polisi di Simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga Dibakar, Lalu Lintas pun Macet Total
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa kericuhan terjadi antara massa dengan aparat kepolisian diduga akibat adanya aksi provokatif dari massa.
Hal itupun akhirnya memaksa pihak kepolisian turun tangan untuk mengamankan aksi tersebut.

Bahkan, lanjut Kapolda, aspirasi yang disampaikan dalam aksi demonstrasi ini sudah tak relevan dengan kaitannya dengan hari buruh internasional ini.

"Mereka demo aksi buruh, tapi yang disampaikan ternyata terkait proyek (bandara) NYIA," lanjutnya.
Baca: Pos Polisi UIN Dibakar Massa, Para Demonstran Sempat Bentrok dengan Polisi dan Warga
Baca: BERITA FOTO : Inilah Potret Pasca-Peristiwa Pembakaran Pos Polisi di Simpang UIN Sunan Kalijaga
Ahmad Dhofiri pun menambahkan pihak kepolisian telah mengamankan beberapa orang dalam aksi tersebut.
Mereka yang ditangkap ini diduga adalah provokator yang menyebabkan aksi menjadi ricuh. (*)