May Day

Peringati May Day, Ribuan Buruh di Bantul Rayakan dengan Senam Massal Bersama Bupati

Peringati May Day, ribuan buruh di Bantul rayakan dengan senam massal bersama bupati.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Buruh di Kabupaten Bantul peringati May Day dengan kegiatan senam massa di Lapangan Paseban, Selasa(1/5/2018). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ahmad Syarifudin

TRIBUNJOGJA.COM - Memperingati hari buruh International, May Day, ribuan pekerja di Kabupaten Bantul melakukan senam massal di lapangan Paseban, Selasa (01/05/2018) pagi.

Tidak seperti di daerah lain dalam peringatan May Day yang biasanya dilakukan dengan aksi demonstrasi. Di Kabupaten Bantul May Day dikemas dalam aksi yang happy.

Peringatan May Daya tahun 2018 ini, mengusung tema "Mayday menuju Bantul sehat, ceria dan sejahtera".

Ribuan pekerja yang hadir tampak antusias mengikuti senam pagi bersama.

Selain senam massal, serangkaian acara dalam peringatan May Day Bantul, di antaranya, lomba futsal, lomba tumpeng, dan ada juga donor darah.

Hadir dalam peringatan May Day di lapangan Paseban ini, Bupati Bantul, Drs Suharsono, Wakapolres Bantul, Kompol Mariska, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul, Heru Suhadi, dan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan kabupaten Bantul.

Ketua DPC Konfederensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bantul, Ponijan, mengatakan, peringatan May Day di Bantul berlangsung secara tertib, tidak diadakan pengerahan massa secara frontal untuk melakukan aksi demonstrasi.

"Semua sudah dikondisikan untuk melakukan aksi secara senang. Ketika
karyawan (pekerja) senang maka diharapkan akan meningkatkan produktifitas," terangnya, Selasa (01/5/2018)

Mengenai tuntutan di hari buruh ini, Ponijan menilai semua bisa diakomodasi sehingga bisa dilakukan dengan cara-cara dialogis dan kondusif.

Ia tidak menampik, berbagai persoalan yang berkaitan tentang pekerja (buruh) di Kabupaten Bantul masih sering terjadi.

Di antaranya, beberapa perusahaan yang masih melakukan pengupahan di bawah nilai upah Minimum Kabupaten (UMK).

"Upah buruh memang harus ditingkatkan. Terutama di bidang mikro masih banyak membayar pekerja di bawah UMK. Persoalan jaminan sosial juga harus ditingkatkan," terangnya. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved