Orangtua Diharapkan Terus Membiasakan Anak-anaknya Berbahasa Jawa di Rumah
Tak semua orangtua zaman sekarang mengerti dan menggunakan Bahasa Jawa untuk kesehariannya.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana, menjelaskan bahwa peran orangtua sangat besar dalam penggunaan Bahasa Jawa dalam kesehariannya.
Hal tersebut semakin diperkuat mengingat saat ini telah diberlakukan lima hari sekolah.
"Kami punya program lima hari sekolah, yang dua hari di rumah. Itu bagian dari pembentukan karakter yang dilakukan orangtua. Termasuk agar bagaimana anak dibiasakan menggunakan Bahasa Jawa," jelasnya, Senin (26/2/2018).
Namun ia tak menampik, bahwa tak semua orangtua zaman sekarang mengerti dan menggunakan Bahasa Jawa untuk kesehariannya.
Hal tersebut ikut memberikan kontribusi terhadap anak yang tidak biasa bahkan tidak bisa bertutur dalam Bahasa Jawa.
"Kalau dari kami juga ada yang namanya Kamis Pahing untuk mengenakan baju tradisional. Dulu kan ageman saja, lalu kemudian sekarang mereka mengenal filosofi ageman, unggah-ungguh, dan termasuk Bahasa Jawanya," ujar Edy.
Selain itu, lanjutnya, upaya nyata yang digunakan pihaknya untuk membiasakan anak berbahasa Jawa adalah dengan adanya muatan lokal Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa yang tersaji di berbagai jenjang pendidikan.
"Memang evaluasinya belum memuaskan. Makanya kami juga melatih guru-guru yang bukan mengajar Bahasa Jawa untuk bisa berbahasa Jawa," ujarnya.
Pelatihan itu pun dilakukan sejak 2015 dan secara bertahap dilakukan setiap tahunnya.
"Harapannya di sekolah guru memahami betul bahasa sastra dan budaya Jawa untuk nantinya diajarkan ke siswa," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto menjelaskan bahwa guru Bahasa Jawa di Kota Yogyakarta tergolong sedikit.
"Kalau mau serius betul, Pemkot bisa merekrut toh melalu mekanisme sesuai dengan UU ASN pegawai pemerintah dengan sistem kontrak," bebernya.
Selain itu, lanjutnya, Pemkot harus memutuskan melalui Perwal bahwa Bahasa Jawa menjadi salah satu kurikulum lokal wajib dari tingkat Paud sampai SMP.
"Perwal itu bentuk keseriusan Pemkot agar Bahasa Jawa tetap eksis di Kota Yogyakarta," tutupnya. (*)