Pemkot Yogya Bakal Berikan Sanksi Tegas pada Tersangka Pungli

Pemkot akan mengkaji apakah bisa langsung dijatuhkan sanksi, karena dianggap melanggar perjanjian kontrak atau menunggu proses pengadilan selesai.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Pradito Rida Pertana
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi 

TRIBUNJOGJA.COM - Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan tenaga bantu atau naban akan terkena sanksi tegas karena telah menodai komitmen.

Atas kejadian tersebut, Heroe meminta Tim Saber Pungli untuk lebih giat melakukan tugasnya.

"Ini harus jadi yang terakhir terjadi di lingkungan Pemkot, supaya pelayanan yang bersih, bertanggung jawab, dan transparan dapat kita jaga. Proses in gang (Izin Pembuatan Jalan Masuk) sebenarnya sudah selesai, tapi kok bisa memanfaatkan hal seperti ini. Apalagi jadi semacam calo untuk menguruskan sesuatu," sesalnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar jangan mudah mempercayakan urusan perizinan kepada orang lain dan lebih berhati-hati ketika yang bersangkutan meminta sejumlah uang.

"Kepada seluruh pemilik usaha agar mengurus perizinan langsung kemari, supaya jelas dan tidak ada pungutan seperti itu. Tidak ada calo-caloan," tegas Heroe.

Terkait status naban yang tertangkap Tim Saber Pungli, ia mengatakan masih akan mengkaji apakah bisa langsung dijatuhkan sanksi, karena dianggap melanggar perjanjian kontrak atau harus menunggu proses pengadilan selesai.

"Nantinya apakah bisa diberhentikan, tapi yang jelas harus ada sanksi tegas. Tenaga kontrak yang memiliki itikad tidak baik bisa kita coret. Tak ada ampun bagi yang mencoreng," tuturnya.

Ke depan, ia meminta Inspektorat untuk melihat potensi-potensi yang muncul.

Menurut Heroe, kasus ini telah menjadi peringatan.

Terlebih saat ini pemerintah tengah menata sistem perizinan yang lebih transparan dan bisa dilakukan check and balance.

"Harus cepat, bisa dipertanggungjawabkan, transparan, serta memberikan fasilitas untuk menekan biaya yang tidak perlu. Ini supaya mendorong iklim usaha yang berdaya saing kuat, dan pungli ini kan melemahkan daya saing usaha," ujarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved