Suami-Istri Asal Magelang Ini Kompak Mencuri, Mereka Juga Sempat Ancam Tembak Korban
Polisi baru bisa mengamankan EN (istri) yang berusia 40 tahun, sementara SY (suami) yang berusia 43 tahun masih buron
Penulis: app | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bukannya bahu-membahu mencari nafkah halal untuk ketiga anaknya yang tengah beranjak dewasa, pasangan suami istri asal Magelang ini justru kompak mencuri di salah satu rumah di Gendol, Sumberejo, Tempel, Sleman pada 23 Desember lalu.
Mengendarai mobil Toyota Rush, pelaku diketahui mencuri satu buah HP merk Infinik, uang tunai Rp10 juta, 30 gram perhiasan emas, dan tiga lembar surat deposito senilai Rp30 juta.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Are, menjelaskan pihaknya baru bisa mengamankan EN (istri) yang berusia 40 tahun, sementara SY (suami) yang berusia 43 tahun masih dalam penyelidikan terkait keberadaannya.
"EN ditangkap di Mungkin Magelang pada 27 Desember dan di tahan di Rutan Polres Sleman," tutur Are.
Sempat Ancam Tembak Korban
Are menjelaskan, aksi pencurian tersebut sempat diketahui korban setelah pulang dari berbelanja.
Korban yang hendak memarkirkan mobilnya, terhalangi mobil pelaku. Korban juga kaget melihat pintu gerbang dan garasi yang sebelumnya tertutup sudah terbuka.
Korban sempat meminta tersangka memindahkan mobil, namun korban justru diancam akan ditembak.
Kemudian satu pelaku memindahkan mobil korban kemudia pergi dengan mengendarai mobil Toyota Rush milik pelaku.
"Suami istri ini beroperasi ketika rumah ditinggal penghuninya. Dua pelaku ini masuk ke rumah dengan merusak pintu gerbang dan pintu garasi," jelas Are. (*)