Jambret Spesialis Emak-emak yang Dibekuk Polres Bantul Ternyata Seorang Residivis
Sasaran yang selalu menjadi ingatan ialah ibu-ibu yang pagi berbelanja ke pasar menggunakan sepeda kayuh.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - TM (41) jambret spesialis emak-emak, warga Sitimulyo, Piyungan Bantul yang berhasil dibekuk unit reskrim polsek Sewon dan tim Buser Opsnal Polres Bantul ternyata seorang Residivis.
"Pelaku TM ini seorang residivis dalam kasus yang sama. Memang sudah lama kami incar," ungkap Kanit reskrim polsek Sewon, Iptu Ryan Permana, Jumat (05/01/2018).
Menurutnya, karena ulahnya yang terbilang sangat meresahkan masyarakat, pelaku TM sudah masuk dalam target operasi sejak tahun 2016 silam.
Namun, pelaku baru bisa ditangkap oleh petugas polres Bantul pada 29 Desember 2017 silam.
"Setelah kami lidik, pelaku TM akhirnya berhasil kita tangkap disebuah kos di belakang terminal Giwangan,"ujarnya.
Dikatakan Ryan, dari pengakuan pelaku, ia selalu beraksi pada pukul 04.00 pagi, ketika keadaan tengah sepi.
Sasaran yang selalu menjadi ingatan ialah ibu-ibu yang pagi berbelanja ke pasar menggunakan sepeda kayuh.
Modus yang dilancarakan dengan cara memepet korban menggunakan sepeda motor.
"Setelah korban dipepet, pelaku kemudian seketika mengambil barang korban dan kabur," terangnya.
Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukuman 5 tahun kurungan," tegas Ryan. (*)