Gubernur DIY Minta Percepatan Review RTRW

Empat Raperda DIY di 2017 dipastikan tidak akan selesai pada tahun ini dan akan dilimpahkan ke tahun depan.

Penulis: dnh | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Dwi Norma Handito
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dwi Nourma Handito

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Daerah Istimewa Yogyakarta di 2017 dipastikan tidak akan selesai pada tahun ini dan akan dilimpahkan ke tahun depan.

Satu diantaranya adalah Raperda Review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Akibat Raperda RTRW ini belum selesai dibahas, maka dua Raperda yang menginduk dari Raperda tersebut yang juga masuk di Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2017 harus ikut mundur dan dibahas tahun depan.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno mengatakan Raperda Review RTRW akan menjadi prioritas pembahasan di tahun depan.

Ditemui di Kompek Kepatihan pada Senin (20/11/2017), Krido mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi substansi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berupa Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau KLHS.

KLHS ini akan menjadi dasar persetujuan substansi (Persub) dan ditargetkan bisa didapatkan pada November ini.

"Persub untuk dasar bagi Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang) untuk dasar memberikan rekomendasi izin terhadap review RTRW provinsi. Insya Allah kita sudah matur Ngerso Dalem (Sultan) untuk penjadwalan raperda review RTRW akan kita agendakan pada awal atau triwulan pertama 2018," kata Krido.

Baca: Bendera Putih-Merah Sempat Berkibar Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Yogyakarta, Ini Penjelasannya

Menurut Krido, sesuai dengan arahan Gubernur pihaknya mendapatkan tugas untuk percepatan Raperda review RTRW ini dan agar segera disahkan.

Hal ini karena Raperda tersebut jika sudah disahkan akan menjadi induk bagi Raperda turunan yang lain dan yang akan secara pararel dibahas pada 2018.

Adapun jika Persub selesai pada November ini maka pada Desember menurutnya akan mengajukan rekomendasi ke Kementerian ATR.

Menurutnya meski dipastikan mundur dan tidak sesuai target yakni selesai tahun ini, untuk progres saat ini masih on the track sebelum dibahas di tahun depan.

Ketika ditanya apakah mundurnya pembahasan Raperda Review RTRW ini menjadi kerugian tersendiri?

Menurutnya tidak ada kerugian terkait hal ini karena menyesuaikan dengan perkembangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved