DPP: Setya Novanto Perintahkan Semua Kader Golkar Dukung Ridwan Kamil
SK itu menuai reaksi dari sejumlah loyalis Dedi Mulyadi selaku Ketua DPD Golkar Jabar yang menginginkannya maju di Pilgub Jabar.
TRIBUNJOGJA.COM, PURWAKARTA - Wakil Sekjen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa I Partai Golkar, Ratu Dian Hatifah menegaskan surat keputusan DPP Golkar mengusung Ridwan Kamil di Pilgub Jabar yang ditandatangani Setya Novanto selaku ketua umum.
Hal itu harus dipatuhi semua kader partai.
Seperti diketahui, SK itu menuai reaksi dari sejumlah loyalis Dedi Mulyadi selaku Ketua DPD Golkar Jabar yang menginginkannya maju di Pilgub Jabar.
"Sikap pak Setya Novanto sampai saat ini keukeuh dukung Ridwan Kamil dengan mengacu pada elektabilitas Ridwan Kamil sehingga (putusan) sudah final dan meminta seluruh kader dukung putusan itu," ujar Ratu kepada Tribun melalui ponselnya, Selasa (7/11/2017).
SK dukungan pada Ridwan Kamil juga menuliskan item poin bahwa seluruh kader harus mematuhi SK tersebut tanpa terkecuali.
Baca: Temani Sang Anak Berbelanja, Ridwan Kamil: Tidak Tahu Selera Kids Jaman Now
Dengan begitu, kata dia, Setya Novanto selaku pemegang hak prerogratif sudah mengintruksikan seluruh perangkat partai untuk dukung Ridwan Kamil, akrab disapa Emil.
"Karena itu hak prerogratif pak Setya Novanto selaku ketua umum, putusan pimpinan partai (soal dukungan partai pada Pilgub Jabar) harus dipatuhi semua kader," ujarnya.
Dengan kata lain, secara umum Setya Novanto menginstruksikan agar seluruh kader mendukung Ridwan Kamil.
"Iya begitu. (Jika tidak) akan ada semacam sanksi karena putusan itu kan sudah disepakati semua kader," ujarnya.
Sebelumnya, Dedi sendiri sudah menyatakan sikapnya soal putusan DPP Golkar di Bandung, Senin (6/11/2017) sore.
Dalam pernyataan sikapnya, Dedi memahami maksud dan tujuan dari DPP Golkar.
Bahkan ia menyebut dia ditinggalkan Partai Golkar, bukan meninggalkan partai berlambang pohon beringin itu. (TRIBUNJOGJA.COM)
Berita ini sudah tayang di Tribunjabar.co.id dengan judul ""Pak Setya Novanto Keukeuh Dukung Ridwan Kamil."