Duh, Hari Terakhir Pendaftaran Parpol di Kulonprogo, Server KPU Malah Down

Server Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tiba-tiba mengalami gangguan dan tak bisa diakses menjelang sore hari.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Singgih Wahyu
Server Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tiba-tiba mengalami gangguan dan tak bisa diakses menjelang sore hari. Akibatnya, sistem informasi partai politik (Sipol) tidak bisa diakses. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO – Hari terakhir pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kulonprogo diwarnai sedikit kendala teknis.

Server Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tiba-tiba mengalami gangguan dan tak bisa diakses menjelang sore hari.

Akibatnya, sistem informasi partai politik (Sipol) tidak bisa diakses.

Namun, menurut Ketua KPU Kulonprogo, Isnaini, hal itu tak menghalangi proses pendaftaran parpol.

Penghitungan kartu tanda anggota (KTA) parpol bisa dilakukan secara manual sembari menunggu pulihnya server jaringan data tersebut.

"Masih bisa dilakukan secara manual. Namun, kami juga berkonsultasi ke pusat jika kejadian seperti ini sering terjadi," kata Isnaini, Senin (16/10/2017).

Terkait mekanisme lain, termasuk kemungkinan memberikan tanda terima penyerahan berkas pendaftaran secara manual kepada parpol, hal itu juga akan dikonsultasikan ke KPU pusat.

Isnaini menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU RI.

Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih, mengatakan bahwa kendala teknis gangguan server ini cukup mengkhawatirkan dan menjadi perhatian Bawaslu.

Pasalnya, penggunaan Sipol jadi kewajiban dan satu-satunya sumber untuk pendataan.

"KPU mestinya memberikan tanda terima manual kalau server bermasalah," kata dia.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved