Perbandingan Penyalahguna Narkoba dan yang Direhab Terlampau Jauh

DIY berada pada prevalensi 2,37 persen atau peringkat kedelapan di Indonesia untuk angka penyalahgunaan Narkoba.

Penulis: Santo Ari | Editor: oda
boozemagazine.com
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan daerah yang berpotensi dan rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Berdasarkan hasil penelitian Puslitkes Universitas Indonesia dan BNN, pada tahun 2015, DIY berada pada prevalensi 2,37 persen atau peringkat kedelapan di Indonesia untuk angka penyalahgunaan Narkoba.

Kepala BNNP DIY Mardi Rukmianto, menyampaikan mengenai kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di DIY, jumlah orang yang direhabilitasi oleh BNNP DIY serta data ungkap kasus Polda DIY dan BNNP DIY.

"Perbandingan antara yang ditindak secara hukum maupun yang direhab sangatlah kecil, tidak sebanding dengan jumlah penyalahguna Narkoba yang ada DIY," terangnya.

Mardi menjabarkan, pada tahun 2015, terdapat sekitar 20 ribu penyalahguna narkotika di DIY. Angka itu tidak sebanding dengan jumlah pengguna yang melakukan rehabilitasi.

Pada tahun 2016 hanya terdapat 54 orang yang secara sadar melaporkan diri untuk melakukan rehabilitasi.

Masih banyaknya pecandu yang belum melakukan rehabilitasi menyebabkan DIY menjadi sasaran empuk pasaran narkoba.

"Yang kecanduan masih banyak. Jadi potensi pasar masih terbuka lebar,"paparnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved