Tolak Guguatan UUK di MK, Paguyuban Warga Jogja Istimewa Datangi DPRD
Rabu (23/11/2016) siang, sekelompok orang yang menamakan dirinya Paguyuban Warga Jogja Istimewa mendatangi DPRD DIY guna menyampaikan aspirasinya.
Penulis: khr | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gugatan sekelompok orang terhadap UUK Nomor 13 Th 2012 kepada Mahkamah Konstitusi (MK)) menuai resistensi.
Rabu (23/11/2016) siang, sekelompok orang yang menamakan dirinya Paguyuban Warga Jogja Istimewa mendatangi DPRD DIY guna menyampaikan aspirasinya.
Mereka kemudian diterima oleh Komisi A DPRD DIY dan menyampaikan unek-uneknya.
Koordinator Aksi, Tasan mengatakan gugatan tersebut disebutnya meresahkan dan mengancam keistimewaan DIY.
"Kalau kita lihat sejarah UUK maka hal itu bukan hadiah merupakan perjuangan dan hasil jerih payah dari berbagai pihak sejak 2007," ujarnya.
Karenanya kalau UUK akan diubah maka mencederai keistimewaan yang diperjuangkan semua kalangan termasuk lima kali mengadakan dengar pendapat dengan DPR RI di Jakarta.
"Karenanya kita meminta DPRD menyampaikan aspirasi kita ke pemerintah pusat karena bagaimanapun kita sudah sedikit banyak merasakan manfaat keistimewaan ini," ujarnya.
Karenanya melalu DPRD mereka meminta kepada MK untuk menolak gugatan UUK DIY Pasal 18 terkait pencantuman nama istri dalam isian calon Gubernur DIY. (tribunjogja.com)
