Elektronik Tilang Segera Berlaku di DI Yogyakarta

Setelah beberapa bulan lalu berinovasi dengan aplikasi Polisikita, kini Polda DIY mendapat kesempatan menjalankan sistem eletronik tilang (e-Tilang)

Penulis: akb | Editor: Ikrob Didik Irawan
Dokumentasi Humas Pemkab Purwakarta
Ilustrasi: Pelajar di Purwakarta ditilang Polres Purwakarta akibat tidak memiliki kelengkapan administrasi SIM, belum lama ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemanfaatan teknologi informasi sedang digenjot kepolisian untuk berinovasi dalam pelayanan.

Setelah beberapa bulan lalu berinovasi dengan aplikasi Polisikita, kini Polda DIY mendapatkan kesempatan menjalankan sistem eletronik tilang (e-Tilang). 

"Kita menyambut gembira penunjukkan DIY sebagai salah satu daerah yang diberlakukan e-tilang," ungkap Kapolda DIY Brigjend Pol Prasta Wahyu Hidayat dengan senyum sumringah. 

Sistem e-Tilang yang direncanakan Koorlantas Polri ke-16 Polda nantinya akan terintegrasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan.

Pengguna jalan yang terkena tilang nantinya langsung dapat membayar ke bank yang ditunjuk. 

Keenam belas Polda yang akan diberlakukan e-Tilang diantaranya adalah Polda Sumut, Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Utara.

"Saat ini baru dalam proses persiapan dengan tim IT. Mudah-mudahan di Yogya segera terlaksana," ujar Kapolda.

Selain melakukan persiapan, kini Polda DIY juga sedang berdiskusi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan.

Ia mengatakan, penerapan pelayanan berbasis teknologi merupakan bagian dari pemberantasan pungutan liar.

Sebab dengan langkah itu dapat meminalisir kontak secara langsung. 

Selain penerapan e-Tilang, lanjut Kapolda, pihaknya dalam waktu dekat akan menjalankan sistem SKCK Online.

Pemohon SKCK melakukan pengisian data secara online.

Selanjutkan di kantor polisi hanya tinggal memverifikasi data tersebut. 

"SKCK Online dan e-Tilang kita baru nego agar dipercepat," pungkasnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved