Kapolda Menyamar Lalu Langgar Lalu Lintas, Beneran! Tak Lama Dia Langsung "Dipalak" oleh Anggotanya
Jenderal bintang dua ini menyamar, sebagai upaya dalam pemberantasan pungli di jajarannya, agar tidak diketahui oleh anggotanya
TRIBUNJOGJA.COM - Upaya bersih-bersih praktik pungutan liar (pungli) semakin gencar di lakukan jajaran kepolisian di sejumlah daerah, di Indonesia.
Selain menangkap oknum anggota polisi lakukan pungli dari operasi tangkap tangan (OTT), ada juga dengan penyamaran oleh pejabat kepolisian.
Misalnya yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Djoko Prastowo.
Jenderal bintang dua ini menyamar, sebagai upaya dalam pemberantasan pungli di jajarannya, agar tidak diketahui oleh anggotanya yang bertugas di lapangan.
Penyamaran kapolda ini membuahkan hasil dan menjadi pembicaraan hangat di dunia maya, terutama para netizen di Facebook, Instagram dan Twitter.
Menyamar
Kapolda saat itu menyamar sebagai warga sipil tanpa menggunakan pakaian dinas, mengendarai kendaraan roda empat melewati ruas jalan protokol di Sumsel
Djoko mengendarai mobil tanpa pengawalan, saat melewati traffick light di salah satu kawasan ruas jalan protokol, ia sengaja menerobos lampu saat sedang merah.
Namun, oleh petugas lalu lintas yang sedang berjaga saat itu bukan langsung ditilang.
Tapi diajak ke pos dan sang jenderal itu diminta uang damai oleh oknum anggotanya sendiri atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
Terjadi perdebatan alot saat itu, karena Jenderal Djoko menolak dan meminta tindak langsung (tilang).
Namun berkali-kali ditolak oknum anggota polisi lalu lintas saat itu dan menawar jalur damai.
Dalam penyamaran itu, kapolda kemudian mengeluarkan uang yang diminta oknum anggota tersebut.
Setelah uang damai itu diberikan, dia kemudian membukan penyamaran dan langsung menangkap pelaku.
Tidak lama kemudian Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Hendro datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku atas perintah Djoko.