Kemacetan di Yogya
Kendaraan Bermotor Sumbang PAD DIY Sebesar Rp 1,2 Triliun
Target PAD tahun 2015 adalah Rp 1, 453 triliun dengan realisasi Rp 1,593 triliun.
Penulis: dnh | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dwi Nourma Handito
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Meski membuat sesak jalanan, kendaraan bermotor yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta juga membuat "sesak" pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. Lebih dari Rp 1,2 triliun dikantongi oleh Pemda DIY dari urusan pajak yang berhubungan dengan kendaraan bermotor.
Dari data laporan realiasi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2015, target pajak kendaraan bermotor pada 2015 adalah Rp 511 miliar dengan realisasi Rp 580,2 miliar. Sementara itu, dari bea balik nama kendaraan bermotor targetnya 448,9 miliar dengan realisasi Rp 411,9 miliar.
Sedangkan dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor, Pemda DIY menargetkan Rp 163,6 miliar dan realisasinya Rp 234,2 miliar. Jika itu ditotalkan, maka jumlahnya realisasi sekitar Rp 1,2 triliun. Sementara itu, realisasi pajak daerah adalah Rp 1,397 T dan bisa disebut dari kendaraan bermotor paling banyak menyumbang.
Sektor pajak daerah juga menguasai persentase pendapatan asli daerah (PAD). Target PAD tahun 2015 adalah Rp 1, 453 triliun dengan realisasi Rp 1,593 triliun.
Kepala Bidang Anggaran Pendapatan DPPKA DIY, Gamal Suwantoro mengatakan bahwa pajak kendaraan bermotor menjadi sektor terbesar dalam menyumbang pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah. Sementara untuk tahun ini, hingga 26 September 2016 dari seluruh kabupaten kota realisasinya 71,9 persen.
"Dari target Rp 604 miliar, hingga 26 September 2016 realisasi dari pokok diluar denda berjumlah Rp 435 miliar, sementara dendanya sudah Rp 31 miliar," ujarnya ketika ditemui di ruang kerjanya di Komplek Kepatihan pekan kemarin.
Tidak hanya itu, pendapatan lain yang masih berkaitan dengan kendaraan bermotor yang ikut menyumbang pundi pendapatan daerah adalah dari sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Yakni dari dealer otomotif. Gamal menjelaskan bahwa setiap kendaraan yang terjual dari dealer yang ada di DIY maka akan ada dana berubah hibah yang masuk ke Pemda DIY.
Untuk tahun lalu, menurut Gamal jumlah hibah dari dealer sebesar Rp 3,735 miliar. Menurutnya Dealer itu konsekuensi akan membantu Pemda jika ada yang membeli kendaraan melalui diler, on the road dan akan berplat AB.
Jika dibandingkan dengan retribusi, pendapatan dari kendaraan bermotor memang jauh melebihi. Seperti dari hasil retribusi target tahun lalu hanya Rp 40 miliar dengan realisasi 45 miliar. Sementara terkait dengan pajak yang bersumber dari kendaraan bermotor cukup besar, namun tidak semuanya ditujukan kembali untuk bidang transportasi.
"Kita menggunakan sistem earmarking. Misalnya bagi hasil pendapatan dari pajak sebagian untuk jalan, untuk transportasi. Dari pajak daerah kembali ke transportasi, kembali ke jalan tetapi hanya sebagian, kalau semuanya tidak mungkin, karena juga untuk pendidikan, sosial dan kesejahteraan rakyat dan sebagainya," jelasnya.
Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM) Lilik Wachid Budi Susilo melihat ada kontraproduktif terkait dengan jumlah kendaraan bermotor dan juga jumlah pajak yang didapatkan. Disatu sisi jalan semakin macet dengan penambahan kendaraan, namun di satu sisi pendapatan semakin banyak.
"Kalau ini kan jadi tidak sustainable, satu sisi kita genjot akan menghasilkan sesuatu yang besar (pajak), tetapi di sisi lain dia kontraproduktif (macet)," ujarnya.
Menurutnya hal ini mencerminkan belum ada konsep besar yang tersusun dengan baik, konsep besar ini termasuk masalah penataan transportasi dan juga pendanaan.
Terkait dengan pendapatan pajak dari kendaraan yang jumlahnya besar, menurut Lilik akan sangat baik jika itu digunakan untuk membenahi kendaraan atau angkutan umum di DIY yang saat ini jauh dari kata baik.(*)