Pembebasan Lahan Tersendat, Pembangunan UIN Kampus II Dipastikan Mundur
Kepastian mundurnya pembangunan ini lantaran pihaknya masih mengalami kendala dalam pembayaran lahan sebanyak 102 bidang untuk tahap kedua.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - UIN Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga memastikan perencanaan pembangunan kampus II di wilayah Guwosari, Kecamatan Pajangan di tahaun 2017, mundur.
Pasalnya, dari sisi keuangan dan pembebasan lahan tahap kedua, UIN masih terganjal pencairan dana dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
“Target kami bisa mulai membangun atau peletakan batu pertama di tahun 2017. Namun, dengan kondisi keuangan seperti ini, kami pastikan (pembangunan) mundur,” kata Wakil Rektor II UIN Sunan Kalijaga, Dr H. Waryono, usai beraudiensi dengan pihak Komisi A DPRD Bantul, Rabu (15/6/2016).
Waryono menambahkan, kampus II rencananya bakal diisi empat fakultas. Yakni, fakultas kedokteran, teknik, pertanian, dan kelautan. Adapun untuk pembangunan kampus II ini, lahan yang dibutuhkan mencapai sekitar 74 hektare. Letaknya tersebar di tiga pedukuhan.
Yakni, Kembangputihan, Pringgading, dan Watu Gedug. Dari lahan seluas itu, hingga pada tahun ini yang bisa dibebaskan diperkirakan baru sekitar 28 hektare.
Kepastian mundurnya pembangunan ini lantaran pihaknya masih mengalami kendala dalam pembayaran lahan sebanyak 102 bidang untuk tahap kedua. Sebelumnya pada tahap pertama UIN telah membebaskan lahan sekitar 18 hektare.
Sementara, saat ini, anggaran dari pemerintah pusat belum kunjung turun dan UIN hanya bisa membebaskan lahan sekitar 41 bidang atau 10 hektare.
Waryono menjelaskan, tidak menggunakan anggaran dari pemerintah pusat untuk membayar lahan tahap kedua ini. Melainkan, menggunakan saldo awal kampus yang sudah masuk dalam DIPA, sehingga bisa dibelanjakan.
“Jumlahnya sekitar Rp 47,4 miliar. Untuk pencairan anggaran ini, pihak Kemenag dan Kemenkeu sudah mengizinkannya. Pencairan akan kami lakukan besok (hari ini),” ujarnya.
Masih Hutang
Waryono menyebutkan, pihaknya masih memiliki hutang sebesar Rp 188 miliar dari pembayaran tahap kedua ini. Namun, untuk kepastian turunnya dana dari Kemenkeu pun, pihaknya masih menunggu dan harap-harap cemas.
Sementara, pihak pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan pada APBN 2016. Padahal, pemerintah hanya dibebani anggaran pembebasan seluruh lahan yang ditaksir mencapai Rp 315 miliar.
Sementara, biaya pembangunan bakal ditanggung Islamic Development Bank (IDB). Nilainya sekitar Rp 2 triliun. Itupun, IDB baru bersedia membangun bila sudah ada sertifikatnya semua. “Hutang kami masih banyak,” jelasnya.
Selain itu, kepastian molornya proyek pembangunan ini, tak lain karena batas masa berlaku apprasial tanah calon lahan kampus II hanya berlaku hingga April 2017.
Bila molor, UIN Sunan Kalijaga harus membuat appraisal baru. Sekaligus pengurusan dokumen izin pendirian lokasi.
“Kalau sampai lewat, maka harus makan waktu cukup banyak,” jelasnya. (Tribunjogja.com)