Warga WTT Kecewa Tidak Ditemui Sultan

Perwakilan WTT dan mahasiswa ditemui oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DIY

Tayang:
Penulis: Hamim Thohari | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/Khaerur Reza
Massa dari Gerakan Solidaritas Tolak Bandara (Gestob) yang menuntut pencabutan Izin Penempatan Lokasi (IPL) Bandara Kulonprogo terlibat dorong-dorongan dengan dengan aparat di Gerbang Kantor Gubernur DIY Rabu (22/4/2015). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Hamim Thohari

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bertepatan dengan Hari Bumi Internasional, ratusan orang yang terdiri dari anggota Wahana Tri Tunggal (WTT) serta mahasiswa mendatangi Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (22/4/2015).

Mereka ingin bertemu Gubernur DIY untuk menyampaikan tuntutan mereka yang meminta Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan Bandara dicabut. Akan tetapi peserta aksi harus kecewa karena Gubernur tidak bisa menemui.

"Kami kecewa karena kami tidak bisa bertemu dengan Gubernur. Tetapi kami dalam waktu dekat ini akan kembali mengirim surat ke Gubernur untuk mau menemui kami," ujar Martono selaku ketua WTT.

Dalam aksi tersebut, sejumlah perwakilan WTT dan mahasiswa ditemui oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DIY. Martono menyatakan, akan terus berupaya bertemu dengan Gubernur, karena selama ini jika bertemu dengan perwakilan pemerintah DIY warga merasa aspirasinya tidak pernah didengarkan dan tidak ada perubahan kebijakan.

Selain terus mengupayakan untuk bertemu langsung dengan Gubernur, warga WTT yang menolak pembangunan bandara juga akan melayangkan gugatan atas terbitnya Izin Penetapan Lokasi (IPL) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada awal Mei 2015.

Menurutnya terbitnya IPL adalah bentuk nyata dari upaya perampasan lahan milik masyarakat oleh pemerintah. Jika berdasarkan dokumen konsultasi publik yang diadakan oleh Angkasa Pura dan Pemda DIY pada tanggal 5 Desember 2014 warga yang direlokasi dari 5 Desa hanya 472 KK dengan jumlah luas lahan pengganti 58 hektar.

Martono mengatakan hal tersebut tidaklah sebanding.

Lebih lanjut dia menyatakan jika pembangunan bandara benar-banar membutuhkan lahan seluas 637 hektar, maka tidak hanya 472 KK yang terimbas, jumlahnya jauh lebih besar.

"Kami juga mempertanyakan mengapa proses terbitnya IPL begitu cepat dan janggal karena rentang waktu dari kajian tim keberatan cukup singkat, hanya jeda sehari," ungkap Martono.

Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah DIY Haryanto yang menemui perwakilan peserta aksi membantah jika penetapan IPL terkesan mepet dengan pelaksanaan kajian tim keberatan. Menurutnya ada jeda lima hari antara tim keberatan yang melakukan kajian ke masyarakat dan penetapan IPL. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved