Bejat, Kakek 60 Tahun Cabuli Gadis di Bawah Umur Hingga Hamil

Awalnya ia hanya memeluk dan mencium korban kemudian memberikan uang maupun pakaian agar RF tertarik.

Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
net
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Siti Ariyanti

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Nasuwar, kakek berusia sekitar 60 tahun digelandang ke Mapolsek Jetis Kamis (19/2/2015) pagi, karena telah mencabuli seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) hingga hamil. Warga Dusun Boto, Desa Patalan, Jetis, Bantul itu sudah mendekati korban semenjak duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Nasuwar mengaku tidak tahan melihat kemolekan tubuh RF. Awalnya ia hanya memeluk dan mencium korban kemudian memberikan uang maupun pakaian agar RF tertarik.

Namun saat RF duduk di bangku SMP, Nasuwar semakin tidak tahan sehingga berusaha menggauli siswi kelas 3 SMP tersebut.

Pencabulan pertama terjadi di sebuah losmen di Parangtritis, kemudian juga dilakukan di kebun pohon pisang dan beberapa tempat lain. Nasuwar mengaku tidak memaksa korban karena didasari suka sama suka.

"Tidak memaksa. Kadang saya beri uang atau hp," ujar Nasuwar siang tadi di Mapolsek Jetis.

Kapolsek Jetis AKP Sumadi menjelaskan, pihaknya menerima laporan kasus ini pada Rabu malam (18/2/2015) dari keluarga korban. Ia kemudian memeriksa korban maupun pelaku.

Di hadapan petugas, Nasuwar mengakui perbuatan bejatnya. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara karena telah melanggar UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Akibat perbuatan Nasuwar, RF kini tengah berbadan dua tiga bulan. "Korban dalam pendampingan unit PPA Polres Bantul," Sumadi. (*).

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved