Hari Buruh 2014
Lawan Pemberangusan Serikat Pekerja
Berdasarkan pencermatan AJI, jurnalis juga sering kali dihadapkan pada pemecatan sepihak oleh manajemen media
Penulis: esa | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ekasanti Anugraheni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - TAK hanya mendesak adanya peningkatan kesejahteraan buruh, aksi peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) 2014 di Yogya kemarin juga diwarnai desakan melawan pemberangusan serikat pekerja.
Hal itu ditegaskan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta yang menggelar aksi bersama Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Kamis (1/5).
"AJI seluruh Indonesia sepakat, bersatu melawan outsourcing dan melawan pemberangusan serikat pekerja (union busting)," ucap Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Yogyakarta, Andreas Tri Pamungkas.
Berdasarkan pencermatan AJI, jurnalis juga sering kali dihadapkan pada pemecatan sepihak oleh manajemen media, tanpa adanya alasan jelas. Kasus terakhir terjadi pada puluhan jurnalis baik di daerah maupun di Jakarta.
Sebagai contoh adalah kasus Luviana yang dinonjobkan oleh Metro TV, 13 Jurnalis Indonesia Finance Today (IFT) yang dipecat karena membentuk serikat pekerja, 12 Jurnalis Harian Semarang yang diberhentikan secara sepihak serta satu orang wartawan foto Gorontalo Post, Adiwinata Solihin pada Maret 2012 diberi skorsing dengan batas waktu yang tidak ditentukan, tanpa alasan.
"AJI mengingatkan media untuk tidak anti serikat kerja, karena keberadaan serikat kerja di atur Undang undang," tegas jurnalis Harian Jogja itu.
Karena itulah, AJI Yogyakarta mendorong agar jurnalis dapat mengkritisi kebijakan aturan perusahaan tempat bekerja melalui serikat pekerja.
Dengan membentuk serikat pekerja, jurnalis dapat mendorong perubahan kebijakan lewat Peraturan Kerja Bersama (PKB) yang diamanatkan Undang- Undang. (Tribunjogja.com)