Wabup Gunungkidul Minta Pemisahan SPBU

Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengusulkan pemisahan SPBU jika pemerintah pusat benar-benar menerapkan dua harga BBM.

Tayang:
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengusulkan pemisahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) jika pemerintah pusat benar-benar menerapkan dua harga BBM. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kekacauan pembeliannya.

“Harus ada pemisahan SPBU. Sistem stiker yang ditempel pada kendaraan kurang efektif,” katanya.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional ini, pemisahan SPBU yang menjual BBM bersubsidi dengan yang tidak bersubsidi selain bisa meminimalisir terjadinya kekacauan dan penyimpangan. Dengan adanya pemisahan SPBU ini nantinya, pemerintah bisa lebih mudah dalam mengawasi penjualan di masing-masing SPBU yang ada di Gunungkidul.

Di Gunungkidul, saat ini ada delapan SPBU yang tersebar mulai dari Kecamatan Patuk hingga Kecamatan Semin. Dari jumlah tersebut, belum ada SPBU khusus menjual bahan bakar bersubisidi atau nonsubsidi. SPBU yang ada melayani semua penjualan BBM baik yang bersubsidi maupun nonsubsidi.

Model yang dijalankan saat ini menurut Immawan terlihat amburadul. Namun jika dipisahkan antara yang melayani penjualan BBM bersubsidi atau yang nonsubsidi, akan lebih tertib dan teratur.

”Kalau dipisah, pembeliannya akan lebih tertib,” ucapnya.

Meski wacana penerapa dua harga BBM sudah banyak diberitakan di media massa, Immawan mengaku kalau sampai saat ini belum ada koordinasi dari pemerintah DIY. Namun jika hal tersebut benar-benar dilaksanakan, dirinya berharap harga yang baru tersebut tidak akan memberikan dampak yang besar bagi pelaku usaha kecil dan menengah serta sektor transpotasi. Sebab, saat ini, pelaku industri transportasi sudah terganggu dengan adanya kelangkaan BBM jenis solar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved