Kriminalitas

2 Pelajar Curi Gabah untuk Mabuk-mabukan

Dua pelajar sebuah SMA swasta di Nanggulan, Kulonprogo, diamankan petugas kepolisian setempat setelah kepergok mencuri empat karung gabah

Laporan Reporter Tribun Jogja, Singgih Wahyu Nugraha

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Dua pelajar sebuah SMA swasta di Nanggulan, Kulonprogo, diamankan petugas kepolisian setempat setelah kepergok mencuri empat karung gabah, Jumat (1/3/2013) dini hari.

Kedua pelaku tersebut yakni Taufik Budiyanto (18) warga Ngalihan, Ngargosari, Samigaluh dan Hasanudin (19) warga Sumberarum, Moyudan, Sleman.

Menurut pengakuan Taufik, ia mencuri gabah tersebut untuk kemudian dijual. Uang hasil penjualan gabah akan digunakannya untuk bersenang-senang. Sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut gabah diakui Taufik dipinjam dari kakaknya. Sebelumnya, dia telah melakukan tujuh kali mencuri gabah di beberapa tempat berbeda.

“Uangnya untuk minum-minum dan senang-senang saja,” katanya, Jumat (1/3/2013).

Para pelaku tertangkap basah petugas patroli Polsek Nanggulan saat tengah mengangkut gabah dengan sepeda motor, sekitar pukul 02.30 WIB. Kedua pelaku menjalankan aksinya di wilayah desa Tanjungharjo, Nanggulan. Mereka mencuri gabah milik seorang warga setempat, Wipto Mulyono (57), warga dusun Tanjung Gunung yang disimpan di teras rumah.

Setelah berhasil menggasak dua karung gabah pertama, pelaku mengangkutnya dengan sepeda motor dan diletakkan di sebuah gubuk di pinggir jalan penghubung antara dusun Tanjung Gunung dan dusun Turus. Setelah itu, pelaku kembali ke rumah Wipto dan mengambil dua karung lainnya. Rencananya, dua gabah terakhir hendak dibawa ke sebuah tempat penggilingan padi di wilayah Moyudan, Sleman.

Menurut Kapolsek Nanggulan, Kompol Rachmat Hartono, kedua pelaku saat ditanya petugas patroli mengaku hendak membawa gabah tersebut ke rumah saudaranya di desa setempat. Namun, saat petugas mengonfirmasikannya pada pemilik gabah, Wipto, ternyata tidak mengenal kedua remaja tersebut. Wipto bahkan tidak mengetahui telah kehilangan beberapa karung gabah tersebut.

Bersama para tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa empat karung gabah dengan berat total 180 kilogram beserta sebuah sepeda motor Mio AB 3993 ML yang digunakan pelaku untuk mengangkut gabah curian. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved