DPC Demokrat Bingung Baca Undangan Rapimnas
Saya bingung, DPC-DPC lain juga bingung. Itu undangan majelis tinggi, kenapa yang tanda tangan bukan Ketua dan Sekretaris Majelis Tinggi?
"Saya bingung, DPC-DPC lain juga bingung. Itu undangan majelis tinggi, kenapa yang tanda tangan bukan Ketua dan Sekretaris Majelis Tinggi?" ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Cilacap, Jawa Tengah Tri Dianto, Jumat (15/2/2013). Selama ini, imbuh dia, undangan Rapimnas ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen. Tapi, dia maupun DPC lain tak akan mempermasalahkan tanda tangan undangan ini.
Agenda rapimnas yang akan dilakukan pada Minggu (17/2/2013) mendatang, sebut Tri, hanya untuk konsolidasi dan bukan untuk mengarah ke kongres luar biasa (KLB). "Kalau ternyata ada Majelis Tinggi mengusulkan KLB (kongres luar biasa), kan harus ada alasan yang jelas sesuai aturan. Kalau hanya berdasarkan opini yang nggak pasti, nggak bisa diterima," ujar Tri.
Di dalam Rapimnas itu, Tri mengatakan dia sebagai pengurus DPC Demokrat akan menyampaikan harapan agar para menteri yang berasal dari partai ini bisa bekerja maksimal dan menyampaikan keberhasilan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selain itu, ia juga meminta agar anggota DPR bisa lebih rajin lagi menemui konstituennya. "Ini agar naik elektabilitas Partai Demokrat sehingga rakyat percaya lagi," ujarnya.
Pengurus DPC Demokrat Cilacap, sebut Tri juga akan melakukan konsolidasi dan melihat situasi Rapimnas nanti. "Kami akan lihat apakah ada upaya untuk menghakimi seseorang atau tidak. Kalau sejauh ini kami belum ada upaya pelengseran Anas di Rapimnas," imbuh Tri.
Partai Demokrat akan menggelar Rapimnas pada Minggu (17/2/2013) di Hotel Sahid Jaya, Jakarta. Rapimnas untuk konsolidasi itu akan dihadiri Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Daera, Dewan Pimpinan Cabang, Dewan Pembina, Dewan Pengawasa, dan Komisi Etik Partai Demokrat. Di dalam surat undangan yang dibagikan, hanya terdapat tanda tangan Jero Wacik sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat dan Edhie Baskoro Yudhoyono selaku Sekretaris Jenderal. (*)