Kriminalitas

Apotek Jual Obat-obatan Psikotropika

IAI telah mengendus pelanggaran penjualan psikotropika di enam apotek lain

Penulis: Rina Eviana Dewi | Editor: Iwan Al Khasni
zoom-inlihat foto Apotek Jual Obat-obatan Psikotropika
TRIBUNJOGJA.COM/YOSEPH HARY
Pemuda yang berada di dalam apotek terlihat menunduk ketika dikumpulkan oleh petugas
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rina Eviana Dewi

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selain apotek Kusuma Nata di Jalan Kusumanegara, tiga apotek dari 126 apotek di wilayah Yogyakarta disinyalir melakukan pelanggaran praktek penjualan obat-obatan psikotropika.  

Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Yogyakarta meminta instansi terkait untuk melakukan peringatan keras terhadap apotek-apotek nakal tersebut. Jika tidak dikhawatirkan penjualan psikotropika di apotek menjadi salah satu modus peredaran obat-obatan terlarang yang disalahgunakan.

Wakil Ketua IAI Yogyakarta, Saiful Bahri Kamis (30/8) mengatakan, sejak 2008 selain apotek Kusuma Nata, IAI telah mengendus pelanggaran penjualan psikotropika di enam apotek lain.

“Yang tiga sudah diperingatkan dan mematuhi aturan. Sisanya sampai sekarang masih melakukan praktek yang hampir sama dengan apotek Kusuma Nata,” ungkapnya.

Tiga apotek tersebut bahkan sebelumnya telah dirapatkan dengan Dinas Kesehatan. “Harus diberi pelajaran supaya tidak melakukan drug abusse dan merusak generasi muda,” tukasnya.

Diberitakan, sebanyak 22 pemuda dari 29 orang yang mengantre membeli obat di Apotek Kusumanata di Jl Kusumanegara rupanya positif pengguna obat jenis calmlet dan riklona.

Ini diketahui setelah Badan Narkotika Kota Yogya melakukan tes urine, malam ini atau tak lama setelah razia gabungan di apotek yang diduga menjual obat psikotropika itu.

Mereka pun diangkut ke Mapolresta Yogyakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Meski begitu, belum ada keterangan resmi apakah hal itu termasuk perbuatan pidana atau bukan. Sejauh ini baru pernyataan Ketua Komisi A DPRD kota, Chang Wendriyanto yang menegaskan, bahwa para 22 pasien diserahkan ke kepolisian.

"Saya tidak tahu pasti nanti prosesnya. Itu kewenangan polisi," ujarnya via telephone, Rabu malam. Sementara, lokasi apotek itu kini sepi dari kerumunan warga dan petugas. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved