Ramadan 1433 H

10 Orang Ditangkap Akibat Makan Siang

Saat ditangkap petugas, ke-10 pria tersebut tengah menikmati mi instan yang diseduh air panas di kios terminal

Tayang:
TRIBUNJOGJA.COM, BANDA ACEH - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh Senin (6/8/2012) siang menangkap 10 pria di terminal L-300 di Luengbata, Banda Aceh. Mereka ditangkap karena tak berpuasa.

Saat ditangkap petugas, ke-10 pria tersebut tengah menikmati mi instan yang diseduh air panas. Jamuan makan siang mi instan itu dihelat di sebuah kios di terminal itu.

Setelah menangkap ke-10 pria tersebut, mereka diboyong ke Markas Satpol PP dan WH Banda Aceh.

Selain itu, petugas juga menangkap seorang warga nonmuslim di kawasan Peunayong, yang menjual nasi siang hari. Bersamaan itu, seorang pembeli beragama Islam juga diamankan.

"Mereka semua yang ditangkap itu diberikan pembinaan di kantor sebelum dilepas kembali. Mereka juga menandatangani surat pernyataan tak akan mengulangi lagi perbuatan itu," kata Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Fadhil, kepada Prohaba, Senin (6/8/2012) (*)
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved