Anggota Dewan Setor Uang ke Partai

setoran tersebut wajar. Bahkan, untuk konsituen ia mengaku mengeluarkan puluhan juta rupiah setiap bulan.

Tayang:
Editor: Iwan Al Khasni


TRIBUNJOGJA.COM, MANADO-
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Arthur Kotambunan, mengungkapkan blak-blakan tentang kewajiban legislator menyetor ke partai.

Kotambunan yang berasal dari Partai Damai Sejahtera (PDS)  mengatakan, ia setor ke partai Rp 3,5 juta setiap bulan. Menurutnya, setoran tersebut wajar. Bahkan, untuk konsituen ia mengaku mengeluarkan puluhan juta rupiah setiap bulan.

"Catatan pribadi saya, pengeluaran sosial bermasyarakat sebagai legislator DPRD provinsi sekitar Rp 30 jutaan per bulan. Jadi, kalau anggota dewan hanya mengandalkan pendapatan dari dewan sangat menderita jadinya. Tidak heran banyak teman yang susah hadir di kantor dewan," jelasnya melalui pesan singkat BlackBerry Messenger (BBM) kepada Tribun, dari Hongzhou, Cina Timur, Selasa (17/4/2012).

Saat ini, Kotambunan berlibur bersama istrinya menggunakan uang pribadi, sekaligus untuk membuka wawasan terkait berbagai kebijakan di sana.

"Dari pengalaman kami, ibaratnya ada 10 tamu datang, 11 tamu datang membawa proposal minta sumbangan. Inilah konsekuensi jadi anggota dewan di Indonesia. Masih tercipta stigma anggota dewan banyak uang, dan menjadi suatu kewajiban memberi bantuan materi kepada konstituen," tutur Kotambunan.

Ia mengingatkan, anggota dewan yang mewakili konstituen di dapil masing-masing, agar lebih mendorong pemerintah menyejahterakan rakyat melalui program-program yang konkret.

"Saya mengimbau pemilih cermat memilih wakil rakyat yang benar-benar bisa mengaspirasikan kepentingan rakyat, dan untuk menjadi wakil rakyat jangan berharap bisa hidup dari penghasilan (gaji)  karena akan stres berat," tulisnya, kemudian memberi simbol tertawa di belakang tulisannya.

Kotambunan menjelaskan, ada dilema menjadi anggota dewan, karena tidak diperkenankan bekerja lain, dan harus belajar hidup dengan gaji dewan.

"Padahal mana cukup? Sebelum masuk di dewan saya telah menyiapkan dana untuk lima tahun ke depan. Saving saya masih meng-cover sebagai anggota dewan," imbuhnya.

Setoran wajib atau kontribusi untuk partai juga diakui Bendahara Partai Demokrat Sulut Mor Bastian. Namun, Bastian  enggan menyebutkan angkanya.

"Itu intern partai, tidak dapat dipublikasikan," tukasnya.
Besar kontribusi kader Demokrat di parlemen bervariasi, dan tidak harus berbentuk uang. Kontribusi bersifat sukarela, sehingga tak ada sanksi bagi mereka yang tak menyetor.

Setoran ke partai pun diakui Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulut Frangky Wongkar.

"Kami harus mengatur keuangan, agar gaji cukup untuk membiayai pengeluaran ke partai maupun untuk konstituen," bebernya.

Tapi, mantan anggota DPRD Sulut mengaku lupa berapa besarnya kontribusi untuk partai.

Ketua DPD I Partai Golkar (PG) Sulut Stefanus Vreekke Runtu (SVR) mengatakan, pungutan bagi anggota dewan adalah hal yang biasa dan telah menjadi kesepakatan bersama.

SVR menuturkan, setoran setiap bulan dari anggota DPRD untuk pembiayaan partai.

Pendapat agak berbeda dikemukakan anggota komisi 9 DPR RI Aditya Anugerah Moha. Moha yang berasal dari Partai Golkar menegaskan, partainya selama ini tidak mengatur pungutan dan setoran. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved