Kesejahteraan Hakim

Rumah Dinas Hakim Rusak Tak Terawat

Dari sembilan rumah dinas yang disediakan, hanya tiga rumah yang dihuni, sisanya mangkrak dan kondisinya memprihatinkan.

 Laporan Reporter Tribun Jogja, Susilo Wahid Nugroho

TRIBUNJOGJA.COM , PURWOKERTO - Rumah dinas yang diperuntukkan bagi Hakim Pengadilan Negeri (PN)  Purwokerto, Jawa Tengah mangkrak. Dari sembilan rumah dinas yang disediakan, hanya tiga rumah yang dihuni, sisanya mangkrak dan kondisinya memprihatinkan. Kesembilan rumah tersebut berada di Jalan Prof M Yamin Gang 2, Kecamatan Purwokerto Selatan, Purwokerto.

Keenam rumah yang rusak tersebut kini ditumbuhi rumput. Selain itu banyak bagian rumah yang rusak parah, misalnya kaca cendela yang pecah dan atap yang bocor. Saat ini rumah tersebut hanya menjadi tempat sampah dan tempat untuk menimbun kayu bakar milik warga kampung sekitar.

"Kami sudah mengajukan perbaikan ke pihak Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Tinggi di Semarang, tapi belum juga mendapat respon positif," kata Tri Mandoyo SH, Panitra/Sekretaris Pengadilan Negeri Purwokerto, Selasa (10/4/2012).

Sementara itu, hakim yang sebenarnya 'dijatah' untuk tinggal di rumah tersebut kini harus mengontrak rumah. Mereka mengeluhkan minimnya perhatian pemerintah. (www.tribunjogja.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved