Kesejahteraan Hakim
Rumah Dinas Hakim Rusak Tak Terawat
Dari sembilan rumah dinas yang disediakan, hanya tiga rumah yang dihuni, sisanya mangkrak dan kondisinya memprihatinkan.
Penulis: Susilo Wahid Nugroho |
TRIBUNJOGJA.COM
,
PURWOKERTO - Rumah dinas yang diperuntukkan bagi Hakim Pengadilan Negeri
(PN) Purwokerto, Jawa Tengah mangkrak. Dari sembilan rumah dinas yang disediakan, hanya
tiga rumah yang dihuni, sisanya mangkrak dan kondisinya memprihatinkan.
Kesembilan rumah tersebut berada di Jalan Prof M Yamin Gang 2, Kecamatan
Purwokerto Selatan, Purwokerto.
Keenam rumah yang rusak tersebut kini ditumbuhi rumput. Selain itu
banyak bagian rumah yang rusak parah, misalnya kaca cendela yang pecah
dan atap yang bocor. Saat ini rumah tersebut hanya menjadi tempat sampah
dan tempat untuk menimbun kayu bakar milik warga kampung sekitar.
"Kami sudah mengajukan perbaikan ke pihak Mahkamah Agung (MA) melalui
Pengadilan Tinggi di Semarang, tapi belum juga mendapat respon positif,"
kata Tri Mandoyo SH, Panitra/Sekretaris Pengadilan Negeri Purwokerto,
Selasa (10/4/2012).
Sementara itu, hakim yang sebenarnya 'dijatah' untuk tinggal di rumah
tersebut kini harus mengontrak rumah. Mereka mengeluhkan minimnya
perhatian pemerintah. (www.tribunjogja.com)