Pemohon Pembelian BBM Berjeriken Capai 4780 lembar

Jumlah itu pada dasarnya naik dibandingkan tahun lalu meski aturan untuk mendapatkan sudah diperketat

Tayang:
Penulis: oda | Editor: Iwan Al Khasni

Laporan Reporter Tribunjogja.com/Obed Doni

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN –  Pemohon surat rekomendasi pembelian BBM menggunakan jeriken di Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop), Kabupaten Klaten capai 4780 lembar. 

“Jumlah itu pada dasarnya naik dibandingkan tahun lalu meski aturan untuk mendapatkan sudah diperketat,”kata Kasi Pengawasan dan Pengendalian Bidang Perdagangan Disperidagkop dan UMKM Klaten, Dewi Rismaningsih,  Senin (2/4/2012).

Guna mendapatkan surat rekomendasi dari dinas harus ada surat persetujuan dari kelurahan tempat pemohon tinggal. Langkah itu dilakukan agar sebagai langkah penertiban surat permohonan yang akan dikeluarkan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved