Pemkab Banyumas Uji Coba Lima Hari Kerja

Mulai April hingga Desember 2012, Pemkab Banyumas ujicoba lima hari kerja

Tayang:
Laporan Reporter Tribun Jogja, Susilo Wahid Nugroho

TRIBUNJOGJA.COM , BANYUMAS - Mulai hari Senin (2/4/2012), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas melakukan uji coba lima hari kerja kepada seluruh badan dan instansi di lingkungan sekretariat daerah. Selain itu juga dilakukan uji coba penambahan jam kerja mulai pukul 07.15 sampai pukul 15.40 untuk hari Senin sampai Kamis, sedangkan pada Hari Jumat hanya sampai pukul 11.03.

Keputusan tersebut didasari atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penerapan Uji Coba Lima Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Rencananya, masa uji coba tersebut akan berakhir pada 31 Desember mendatang.

Meski demikian, tidak semua instansi pemerintah menerapkan sistim 5 hari kerja. Beberapa instansi yang tidak menerapkan sistim tersebut adalah lembaga pendidikan dan perangkat-perangkat daerah yang tugasnya bersifat pemberian pelayanan kepada masyarakat. (www.tribunjogja.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved