Pemkab Banyumas Uji Coba Lima Hari Kerja
Mulai April hingga Desember 2012, Pemkab Banyumas ujicoba lima hari kerja
Penulis: Susilo Wahid Nugroho |
TRIBUNJOGJA.COM
,
BANYUMAS - Mulai hari Senin (2/4/2012), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Banyumas melakukan uji coba lima hari kerja kepada seluruh badan dan
instansi di lingkungan sekretariat daerah. Selain itu juga dilakukan uji coba
penambahan jam kerja mulai pukul 07.15 sampai pukul 15.40 untuk hari
Senin sampai Kamis, sedangkan pada Hari Jumat hanya sampai pukul 11.03.
Keputusan tersebut didasari atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10
Tahun 2012 tentang Penerapan Uji Coba Lima Hari Kerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Rencananya, masa uji coba tersebut akan berakhir pada 31 Desember mendatang.
Meski demikian, tidak semua instansi pemerintah menerapkan sistim 5 hari
kerja. Beberapa instansi yang tidak menerapkan sistim tersebut adalah
lembaga pendidikan dan perangkat-perangkat daerah yang tugasnya bersifat
pemberian pelayanan kepada masyarakat. (www.tribunjogja.com)