Skandal Pemkot Semarang

Soemarmo: Kowe Ora Usah Macem-macem!

Wali Kota Soemarmo menanggapi keluhan Nugroho dengan kata-kata seperti yang disampaikan pada persidangan Rabu (22/2).

Tayang:
Penulis: ptt | Editor: Setya Krisna Sumargo
Laporan Reporter Tribun Jogja, Putut Ami Luhur 

TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Tiga saksi yang dihadirkan dalam lanjutan persidangan terdakwa Sekda Semarang Akhmat Zaenuri, yang didakwa melakukan suap kepada anggota dewan mengaku ada pertemuan di ruang VIP yang dipimpin oleh Wali Kota Semarang, Soemarmo HS. 

Eko Cahyono, Bunyamin dan Niken Widyah Hastuti, menyatakan dalam pertemuan tersebut wali kota menginformasikan adanya permintaan uang dari anggota dewan untuk memperlancar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Tambahan Penghasilan PNS (TPP) yang tercantum dalam RAPBD Kota Semarang 2012, 
 
Soemarmo, menurut ketiga kepala dinas di lingkungan Pemkot Semarang yang didengar kesaksiannya secara bersamaan, tersebut, juga menyatakan untuk menindaklanjuti permintaan anggota dewan akan dikoordinasikan oleh Tim Pembahasan Anggaran Daerah (TPAD) yang diketuai oleh Sekda Kota Semarang.

Akhmat Zaenuri tidak hadir pada pertemuan tersebut. Eko Cahyono dan Bunyamin, mengatakan dalam pertemuan tersebut, ada keluhan dari Kepala Dinas Bina Marga, Nugroho Joko Purwanto. Keduanya juga menyampaikan, Wali Kota Soemarmo menanggapi keluhan Nugroho dengan kata-kata seperti yang disampaikan pada persidangan Rabu (22/2).
 
"Kowe ora usah macem-macem kaya aku ora ngerti kelakuanmu, aku wae ra iso nggawe omah kaya omahmu sing ning Gunungpati (Kamu tidak usah macam-macam seperti saya tidak mengerti kelakuanmu, saya saja tidak bisa membuat rumah seperti rumahmu di Gunungpati)," ujar keduanya menirukan ucapan Soemarmo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (23/2). 

Ucapan tersebut, menurut mereka dilontarkan Wali Kota lantaran mendengar ucapan Nugroho yang menyatakan, pelaksanaan kegiatan saat ini melalui lelang terbuka dan diawasi semua pihak..(Tribunjogja.com)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved