Warga Biak Peringati Hari HAM Internasional

Aksi demo puluhan warga Biak terdiri atas ibu-ibu dan dan sejumlah pria dewasa itu, tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat.

Tayang:
Editor: Sulistiono
TRIBUNJOGJA.COM, BIAK - Sedikitnya 70-an warga Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, memperingati hari Hak Azasi Manusia (HAM) 10 Desember 2011 dengan menggelar demo dan orasi di bekas terminal Pasar Inpres Biak, Sabtu (10/12).
   
Aksi demo puluhan warga Biak terdiri atas ibu-ibu dan dan sejumlah pria dewasa itu, tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat. Mereka membawa poster bertuliskan pelanggaran HAM di Tanah Papua serta menuntut penyelesaian status politik Papua Barat.
   
Salah seorang peserta demo, Nathaniel, dalam orasi mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat  di muka umum bagi siapa saja rakyat Indonesia telah dijamin dalam  UUD 1945 serta deklarasi HAM internasional.
   
"Hari ini masyarakat internasional memperingati Hari Hak Azasi Manusia yang melekat dalam setiap orang, termasuk salah satunya kebebasan menyatakan pendapat di muka umum,"katanya.
    
Dia menambahkan, karena itu, kelompok yang menamakan diri Komite Nasional Papua Barat, pun menuntut kebebasan berekspresi, terutama berpendapat tidak boleh dipasung.
    
Ia berharap, berbagai persoalan pelanggaran HAM di Tanah Papua terhadap hak-hak dasar rakyat seperti penindasan, kekerasan fisik serta intimidasi harus dihilangkan karena bertentangan dengan hak asasi manusia secara universal.
    
Kepada masyarakat yang ikut berdemo, lanjut Nahtaniel, diminta tertib dan tak menganggu kepentingan umum warga di pasar seperti angkutan dan kegiatan jual beli oleh warga.
   
Meskipun aksi demo berjalan di sekitar eks terminal Pasar Inpres Biak, namun tidak menganggu aktivitas keseharian di pasar tersebut juga di toko, angkutan taksi, ojek serta kegiatan jual beli barang dan jasa tetap beroperasi seperti biasa.
   
Aksi puluhan warga Biak di terminal eks Pasar Inpres hingga pukul 12.15 WIT masih berlangsung serta mendapat penjagaan ketat aparat Pengendalian MAssa Polres Biak. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved