Pemukiman Code Akan Ditinggikan

Komisi C DPRD mengusulkan dilakukan peninggian pemukiman di bantaran Code.

Penulis: Rina Eviana Dewi | Editor: Sulistiono
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rina Eviana Dewi

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi C DPRD mengusulkan dilakukan peninggian pemukiman di bantaran Code. Peninggian pemukiman terutama pemukiman warga yang lebih rendah dari talud sungai menjadi pilihan yang lebih mudah dilakukan.

"Kalau relokasi itu akan sulit dilakukan. Solusinya ya meninggikan pemukiman di bantaran Code," ujar Sekretaris Komisi C DPRD Yogyakarta, Suwarto, Kamis (10/11).

Menurutnya, rencana tersebut sedang dibahas dan untuk soal pembiayaan akan diusulkan melalui Dana Alokasi Khusus yang diajukan ke pusat.

"Kalau dana APBD jelas tidak cukup. Makanya nanti untuk peninggian pemukiman akan diusulkan ke pusat lewat DAK," jelasnya.

Namun upaya peninggian pemukiman, menurut Ketua Pemerti Code Totok Pratopo, tidak tepat. Selain memakan anggaran besar, peninggian pemukiman tidak menyelesaikan soal ancaman banjir lahar yang kemungkinan terjadi.

"Relokasi jadi satu-satunya pilihan yang tepat. Namun harus dilibatkan antara warga dan pemerintah. Supaya lebih sinergis. Relokasi yang ditawarkan pun manusiawi," katanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved