Pemukiman Code Akan Ditinggikan
Komisi C DPRD mengusulkan dilakukan peninggian pemukiman di bantaran Code.
Penulis: Rina Eviana Dewi | Editor: Sulistiono
TRIBUNJOGJA.COM,
YOGYA -
Komisi C DPRD mengusulkan dilakukan peninggian pemukiman di
bantaran Code. Peninggian pemukiman terutama pemukiman warga yang lebih
rendah dari talud sungai menjadi pilihan yang lebih mudah dilakukan.
"Kalau relokasi itu akan sulit dilakukan. Solusinya ya
meninggikan pemukiman di bantaran Code," ujar Sekretaris Komisi C DPRD
Yogyakarta, Suwarto, Kamis (10/11).
Menurutnya, rencana tersebut sedang dibahas dan untuk soal pembiayaan
akan diusulkan melalui Dana Alokasi Khusus yang diajukan ke pusat.
"Kalau dana APBD jelas tidak cukup. Makanya nanti untuk peninggian
pemukiman akan diusulkan ke pusat lewat DAK," jelasnya.
Namun upaya peninggian pemukiman, menurut Ketua Pemerti Code Totok
Pratopo, tidak tepat. Selain memakan anggaran besar,
peninggian pemukiman tidak menyelesaikan soal ancaman banjir lahar yang
kemungkinan terjadi.
"Relokasi jadi satu-satunya pilihan yang tepat. Namun harus dilibatkan
antara warga dan pemerintah. Supaya lebih sinergis. Relokasi yang
ditawarkan pun manusiawi," katanya. (*)