TOPIK
Nenenk Di Klaten Kena Tagih Royalti
-
Polda Jawa Tengah resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran hak siar terhadap Nenek Endang (78), pemilik Alero Caffe Klaten.
-
Endang Wahyu Hidayati, warga Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Klaten, Jawa Tengah, medapatkan surat somasi dari pemilik hak siar Liga Inggris
-
nenek bernama Endang Wahyu Hidayati, warga Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten disomasi pemilik hak siar Liga Inggris
-
Nenek berusia 78 tersebut juga disomasi untuk membayar royalti sebesar Rp 115 juta atas dugaan pelanggaran hak siar tersebut.