TOPIK
Kasus Penganiayaan TKW di Hongkong
-
Erwiana menggunakan gagang pengepel lantai, tabung vacuum cleaner, gantungan baju serta mendorong kepala Erwiana ke dinding.
-
Tim yang menanganinya terdiri dari lima dokter diantaranya spesialis bedah, syaraf, penyakit dalam, kulit, serta psikolog
-
Rohmad menginginkan agar penganiaya anaknya dihukum seberat-beratnya.
-
Kemungkinan telah terjadi pelanggaran undang-undang hak asasi manusia yang berlaku di Hongkong.
-
Komunikasi itu dilakukan SBY melalui telepon di sela-sela rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2014)
-
Kunjungan pejabat Kepolisian Hong Kong beserta Kementerian Perburuhan ke RSI Amal Sehat Sragen untuk melihat langsung kondisi Erwiana