TAG
Tilang Elektronik Jakarta
-
Setelah menerima surat klarifikasi, pemilik rumah harus datang ke kantor Sat Lantas Polres Klaten untuk mengurus surat tilang dengan batas waktu 7 har
Rabu, 24 Maret 2021
-
polri resmi meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Tahap I secara nasional.
Rabu, 24 Maret 2021
-
Rencana penerapan tilang elektronik mulai 3 Oktober 2019. saat ini kamera ETLE akan dipasang di 12 koridor TransJakarta dari 13 koridor yang ada
Kamis, 19 September 2019
-
Polri akan langsung memblokir STNK milik pelanggar lalu lintas yang kena tilang elektronik yang tidak membayar denda tilang
Senin, 21 Januari 2019
-
Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) akan mulai diuji coba di Jakarta Senin (1/10/2018) ini.
Senin, 1 Oktober 2018