TAG
Sari Roti Didenda KPPU
-
Didenda KPPU Rp2,8 Miliar, Sari Roti Belum Putuskan Langkah Selanjutnya
Produsen Sari Roti dihukum KPPU untuk membayar denda Rp 2,8 miliar karena telat memberikan pemberitahuan akuisisi PT Prima Top Boga.
Selasa, 27 November 2018