TAG
proses pengembalian dana haji
-
Calon Jemaah Haji Diperbolehkan Menarik Dana atau Tetap Percayakan pada Pemerintah
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji tahun 2021. Pembatalan tersebut lantaran belum ada kepastian
Kamis, 24 Juni 2021 -
Kemenag Kabupaten Magelang Perbolehkan Calon Jemaah Haji Mengambil Uang Pelunasan
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Magelang memperbolehkan calon jemaah haji yang gagal berangkat pada 2021, mengambil uang pelunasan
Minggu, 13 Juni 2021 -
Proses dan Tahapan Pengembalian Biaya Haji bagi Calon Jemaah yang Batal Berangkat ke Tanah Suci
Proses pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) memakan waktu selama sembilan hari.
Jumat, 4 Juni 2021