TAG
Pemusnahan miras dan barang ilegal oleh Bea Cukai
-
Barang-barang yang dimusnahkan seperti rokok, kosmetik, baju, handphone dan beberapa jenis barang lain.
Senin, 11 Maret 2019
-
Melihat data statistik, barang impor yang masuk ke Indonesia meningkat tajam, khususnya barang hasil belanja melalui E-Commerce.
Jumat, 13 Juli 2018
-
Kantor Bea dan Cukai wilayah Yogyakarta memusnahkan ribuan barang ilegal dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Jumat, 13 Juli 2018
-
Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Barang Ilegal Lainnya
Jumat, 13 Juli 2018