Program Naturalisasi Pemain Timnas Malaysia Bermasalah, Berujung Sanksi dari FIFA, FAM Geger
FIFA menjatuhkan sanksi kepada federasi sepakbola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasinya
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM – FIFA menjatuhkan sanksi kepada federasi sepakbola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasinya karena memalsukan data kelahiran kakek dan nenek ketujuh pemain naturalisasinya.
Akibat pelanggaran tersebut, FIFA menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar 2.000 CHF atau sekitar Rp41,8 juta, disertai larangan bermain selama 12 bulan di level internasional kepada tujuh pemain naturalisasi Malaysia.
Ketujuh pemain yang dijatuhi sanksi tersebut adalah Gabriel Felipe Arrocha Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui dan Hector Alejandro Hevel.
Kemudian juga menjatuhkan sanksi denda kepada FAM sebesar 350 ribu CHF, setara dengan Rp7,3 miliar, atas keterlibatan langsung dalam pemalsuan dokumen dan kegagalan menjalankan proses verifikasi sesuai regulasi FIFA.
Dikutip dari Tribunnews.com, sanksi itu diberikan setelah FIFA melakukan penyelidikan mendalam terhadap dokumen yang diajukan FAM dalam proses naturalisasi sejumlah pemain.
Dalam penyelidikan tersebut, ditemukan adanya manipulasi data terkait dengan dokumen yang digunakan untuk membuktikan garis keturunan pemain agar memenuhi syarat naturalisasi.
Sebelumnya, FIFA telah menjatuhkan denda dan sanksi administratif kepada FAM pada Jumat (26/9/2025). Badan sepak bola dunia itu juga memberi waktu 10 hari kepada FAM untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Melalui pernyataan resmi yang dirilis pada Selasa (7/10/2025) dini hari WIB, FIFA menegaskan bahwa FAM terbukti melakukan kecurangan dengan cara memalsukan data kelahiran kakek-nenek tujuh pemain naturalisasi yang diajukan kepada federasi dunia.
Menurut FIFA, apa yang dilakukan oleh FAM dan 7 pemain naturalisasinya telah Pasal 22 Kode Disiplin FIFA karena menggunakan dokumen palsu dalam proses naturalisasi dan perpindahan asosiasi.
Dalam hasil penyelidikan yang dipublikasikan secara resmi, FIFA menemukan bahwa tidak satu pun kakek-nenek dari ketujuh pemain tersebut lahir di Malaysia, seperti yang tercantum dalam berkas pengajuan FAM.
Sebaliknya, mereka berasal dari berbagai negara seperti Spanyol, Argentina, Brasil, hingga Belanda.
Salah satu kasus yang paling menonjol adalah dokumen milik bek Deportivo Alaves, Facundo Garces.
Dalam berkas yang diajukan FAM kepada FIFA pada Juni 2025, disebutkan bahwa kakeknya, Carlos Rogelio Fernandez, lahir di Penang, Malaysia.
Namun, hasil penyelidikan FIFA menemukan adanya ketidaksesuaian data antara dokumen tersebut dengan catatan resmi.
Berdasarkan akta kelahiran asli, Carlos Rogelio Fernandez sebenarnya lahir di Santa Fe, Argentina, bukan di Malaysia sebagaimana diklaim dalam berkas FAM.
Mengenal 3 Maskot Piala Dunia 2026 yang Resmi Diperkenalkan FIFA, Ada Siapa Saja Nih? |
![]() |
---|
Bagaimana Kabar Ole Romeny? Comeback Sang Penyerang Ditunggu di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
Klarifikasi Ornella Bellia: FIFA Tak Pernah Restui atau Komentari Erick Thohir |
![]() |
---|
Pujian Presiden FIFA Atas Kemajuan Persepabolaan Indonesia |
![]() |
---|
Isi Surat FIFA Soal Rangkap Jabatan Erick Thohir, Tak Langgar Statuta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.