Kanwil Kemenag DIY Pastikan TGP PAI 2026 Dibayarkan
Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di DIY tetap dibayarkan.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di DIY tetap dibayarkan.
Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag DIY, Aidi Johansyah mengatakan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) guru PAI tahun 2025 sebanyak 1.300. Penambahan tersebut telah memenuhi target dari Kemanag DIY.
“Alhamdulillah untuk Yogyakarta itu sekitar 1.300 orang. Jadi penambahannya luar biasa, kemarin target kita 2025 bisa tercapai, kemudian untuk madrasah memang targetnya tahun 2026 baru selesai,” katanya, Jumat (27/2/2026).
Ia menerangkan setelah mengikuti PPG, maka tahun berikutnya akan mendapat TPG.
Artinya, guru PAI yang sudah mengikuti PPG tahun 2025 dan memenuhi syarat, otomatis menerima TPG 2026.
“Kalau untuk PAI, kita sedang berusaha, kemarin sudah kita rapatkan untuk yang non-ASN tetap dibayarkan. Walaupun cukupnya sampai bulan Juni atau Juli (2026),” terangnya.
Ada kekurangan anggaran
Aidi melanjutkan mestinya TPG dibayarkan setiap bulan. Namun Kemenag DIY mengalami kekurangan anggaran.
Kebutuhan untuk TPG termasuk lulusan 2025 sebanyak Rp 33 miliar, sementara saat ini anggaran baru tersedia Rp 19 miliar.
Kekurangan Rp 13 miliar tersebut telah diajukan ke Kementerian Keuangan. Harapannya April 2026 penambahan anggaran tersebut bisa disetujui.
“Jadi kalau yang ASN, terdiri dari PNS dan P3K, itu dibayarkan di kabupaten/kota, nah itu sesuai dengan gaji pokoknya, tunjangannya itu,” terangnya.
“Tapi kalau yang non-ASN, itu dibayarkan di provinsi, di tempat kami (Kanwil Kemenag DIY) misalnya untuk guru PAI. Itu tunjangannya sebesar Rp 2 juta,” imbuhnya.
| Cerita Para Guru SLB Terkecil di Kulon Progo, Jadikan Mengajar ABK Sebagai Ibadah |
|
|---|
| DPRD Kulon Progo Minta Pemkab Upayakan agar Kebijakan Pusat Tidak Serta Merta Menghapus Guru non-ASN |
|
|---|
| Ironi Kota Pelajar: Belasan Ribu Anak di DIY Putus Sekolah, Pemda Sebut Dominasi Faktor Bekerja |
|
|---|
| Harapan Guru PAUD yang Honor Kecilnya Menyusut Gegara Dana Desa Dipangkas oleh Pemerintah Pusat |
|
|---|
| Yuni Betah Jadi Guru PAUD di Kulon Progo Meski Honor Dipotong Jadi Rp350 Ribu Imbas Efisiensi Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Nestapa-di-Kota-Pendidikan-Nasib-Guru-Honorer-Yogya-Terhimpit-Upah-Murah.jpg)