Cegah Kekerasan di Kampus, UMY Bentuk Satgas PPKPT
Pembentukan satgas ini merupakan komitmen UMY untuk meminimalkan serta mencegah, segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- UMY membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
- Satgas PPKPT dibekali dengan sistem kerja yang jelas, terukur, dan berbasis regulasi.
- Satgas PPKPT juga menyiapkan mekanisme respons cepat untuk kasus-kasus darurat yang mengancam keselamatan atau berdampak luas.
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
Pembentukan satgas ini merupakan komitmen UMY untuk meminimalkan serta mencegah, segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus. Baik kekerasan yang melibatkan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, maupun relasi antara pimpinan dan bawahan.
Sistem kerja satgas PPKPT
Ketua Satgas PPKPT UMY, King Faisal Sulaiman mengungkapkan Satgas PPKPT telah dibekali dengan sistem kerja yang jelas, terukur, dan berbasis regulasi.
Satgas bekerja berdasarkan keputusan rektor, peraturan penanganan kekerasan, serta buku pedoman teknis yang memuat alur pelaporan, verifikasi, pemeriksaan, hingga rekomendasi sanksi.
"Setiap laporan akan ditangani secara profesional dan akuntabel. Terdapat tahapan verifikasi agar penanganan benar-benar berpihak pada korban, sekaligus tetap menjamin kepastian hukum bagi semua pihak," ungkapnya.
Satgas PPKPT juga menyiapkan mekanisme respons cepat untuk kasus-kasus darurat yang mengancam keselamatan atau berdampak luas.
Selain itu, ruang mediasi juga disediakan untuk kasus tertentu dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan perlindungan korban.
Bukan persoalan sepele
Sementara itu, Wakil Rektor UMY Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Zuly Qodir mengatakan kekerasan di kampus tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele.
Pasalnya, kekerasan tidak hanya berbentuk fisik atau seksual, tetapi juga mencakup kekerasan verbal, simbolik, serta praktik bullying yang kerap dinormalisasi dalam relasi akademik.
“Sering kali kekerasan dianggap bukan kekerasan karena tidak meninggalkan luka fisik. Padahal, kekerasan verbal dan simbolik justru sangat berbahaya dan dapat menimbulkan dampak jangka panjang bagi korban,” katanya.
Ia menambahkan mekanisme penanganan Satgas PPKPT dibuat berjenjang. Mulai dari tingkat fakultas hingga universitas.
"Tidak semua persoalan harus ditarik ke tingkat universitas. Kami mendorong agar kasus-kasus tertentu dapat diselesaikan di tingkat fakultas. Sementara itu, kasus yang bersifat kompleks atau melibatkan relasi kuasa akan ditangani di tingkat universitas,” imbuhnya. (maw)
| Abdur Rozaki Dikukuhkan Sebagai Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta |
|
|---|
| UIN Sunan Kalijaga Raih Peringkat 37 Dunia QS World University Rankings |
|
|---|
| Unisa Yogyakarta Kantongi Izin Pembukaan Prodi S2 Fisioterapi |
|
|---|
| Mahasiswa UMY Senang Dapat Takjil Gratis dari Kampus, Tekan Pengeluaran saat Ramadan |
|
|---|
| Tanggapan Pakar Hukum Pidana UMY soal Polresta Yogyakarta Beri Penghargaan pada Korban Jambret |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Cegah-Kekerasan-di-Kampus-UMY-Bentuk-Satgas-PPKPT.jpg)