JOGJA HARI INI : Dianiaya Saat Jalankan Misi Mulia

Penyelenggara flotilla mengeklaim terdapat sedikitnya 15 kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, serta puluhan aktivis mengalami patah tulang

Tayang:
Penulis: HAS | Editor: Hari Susmayanti
Tribunnews/Jeprima
BERPELUKAN : Fotografer Republika Thody Badai yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla memeluk sang ibu saat tiba di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (24/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 422 aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla dari 41 negara dideportasi Israel dan melaporkan penyiksaan fisik, penyetruman, hingga 15 kasus kekerasan seksual.
  • Berbagai negara Kanada, Jerman, Spanyol, dan Italia mengecam aksi tersebut. Uni Eropa bahkan membahas potensi sanksi bagi pejabat Israel atas pelanggaran hukum internasional ini.
  • Pihak layanan penjara Israel membantah seluruh tuduhan dan mengeklaim bahwa semua tahanan diperlakukan sesuai hukum serta hak dasar tetap dihormati.

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ratusan aktivis kemanusiaan dari Global Sumud Flotilla (GSF) yang dideportasi oleh Israel melaporkan serangkaian dugaan penganiayaan berat, termasuk kekerasan seksual dan penyiksaan fisik, selama ditahan Israel.

Insiden ini memicu kecaman internasional dari berbagai negara. 

Penyelenggara flotilla mengeklaim terdapat sedikitnya 15 kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, serta puluhan aktivis mengalami patah tulang akibat dipukuli.

Perlu diketahui, sebanyak 422 orang dari 41 negara dideportasi pada Kamis (23/5/2026) setelah kapal mereka dicegat oleh pasukan komando Israel di perairan internasional awal pekan ini.

Rahendro Herubowo, salah satu relawan Global Sumud Flotilla, mengaku mengalami kekerasan fisik, mulai dari dipukul hingga disetrum, saat ditahan tentara Israel di perairan Mediterania.

Pria yang akrab disapa Heru itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (24/5/2026), bersama delapan relawan warga negara Indonesia lainnya. 

Heru menceritakan, awalnya ia dibawa dari kapal Ozgurluk yang ditumpanginya menuju kapal milik Israel.

 "Jadi pertama kali kita diculik, kita dibawa ke kapal penjara ya, itu kapalnya lumayan besar. Nah, dari awal kita masuk itu kita sudah start awal kita mulai menghadapi penyiksaan," ujar Heru di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu.

"Pertama kita ditelungkupkan, lalu tiba-tiba ada air mengalir sehingga badan kita basah kan. Nah terus, dari situ kita ke administrasi mereka, kita menyerahkan paspor, ditanya kapal apa yang sedang kita tumpangi," jelasnya. 

Setelah itu, para relawan WNI dan relawan dari berbagai negara diminta masuk ke sebuah ruangan transisi yang terbuat dari kontainer.

Di ruangan itulah, kata Heru, para tahanan mulai mengalami penyiksaan. 

Heru mengaku dipukuli di bagian kepala dan tubuh hingga terjatuh.

"Saya dipukul kepala, enggak tahu berapa kali. Terus badan depan, belakang, dan saya jatuh. Juga sempat diinjak. Terakhir saya disetrum sehingga akhirnya saya teriak cukup kencang, baru mereka akhirnya melepaskan," lanjut dia. 

Diborgol

Selain mengalami kekerasan fisik, Heru mengatakan para tahanan juga diborgol dengan sangat kencang. Tentara Israel juga sempat memainkan borgol yang mengikat tahanan.

Bahkan, ketika tahanan berjalan, ada tentara yang menendang hingga jatuh. 

Heru menuturkan, para tahanan sempat diberi konsumsi berupa dua potong roti dan air minum dalam jumlah terbatas.

Namun, sebagian besar tahanan memilih melakukan aksi mogok makan.

"Tapi karena kondisi saya agak menurun, saya terpaksa makan paling sehari cuma seperempat. Jadi kita puasa lah bisa dibilang selama di tahanan itu," ungkap Heru. 

Setelah ditahan selama lima hari, para tahanan akhirnya dibawa ke kantor imigrasi Israel.

Namun sebelum itu, mereka diminta berjongkok dan dijemur di bawah terik matahari sekitar pukul 12.00 siang waktu setempat. 

Selama dijemur, para tahanan juga diminta mendengarkan lagu Israel selama sekitar dua jam.

"Jadi 4-5 jam lah kita telungkup terus di situ. Bangun sedikit di-apa diteriakin sama mereka, 'Head down! Head down!'. Pokoknya mereka tuh ya cukup kasar lah bisa dibilang," jelasnya.

Akibat kekerasan yang dialaminya, Heru mengaku mengalami memar di sekitar 10 titik tubuhnya, terutama di bagian belakang badan.

Usai tiba di Indonesia, Heru akan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit. 

Meski mengalami kekerasan selama ditahan, Heru menegaskan tidak kapok mengikuti misi kemanusiaan untuk Palestina.

Menurut dia, apa yang dialaminya tidak sebanding dengan penderitaan warga Gaza.

"Kalau dibilang kapok, ya enggak kapok karena apa yang kita alami ini jauh lebih ringan daripada penderitaan rakyat Gaza di Palestina," kata Heru.

"Kita akan berusaha terus untuk menjebol blokade Gaza apa pun caranya. Kita insya Allah nggak kapok-lah demi rakyat Gaza yang memang sudah lama digenosida seperti itu ya," tambahnya.

Baca juga: Polisi Kebut Penyidikan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Trauma

Saat tiba di Paris pada Jumat (22/5/2026), aktivis Prancis, Meriem Hadjal, mengatakan kepada wartawan bahwa ia mengalami kekerasan seksual dan diraba.

"Saya dipukul, ditampar, disentuh, ditendang di tulang rusuk, rambut saya dijambak. Saya mengalami trauma selama berjam-jam," ujarnya.

Dua warga Italia yang dideportasi pada Kamis (21/5/2026), Alessandro Mantovani, jurnalis surat kabar Il Fatto Quotidiano, dan Dario Carotenuto, anggota parlemen dari Gerakan Bintang Lima, juga menuturkan perlakuan yang mereka terima saat berada di Israel.

Mantovani mengatakan dirinya dipukuli oleh pasukan Israel setelah dibawa ke fasilitas penahanan yang terbuat dari kontainer. Dia menyebutnya "tempat teror".

Di bandara Istanbul, aktivis UK, Richard Johan Anderson, mengatakan kepada wartawan: "Kami dipukuli, disiksa, secara sistematis diperlakukan tidak manusiawi, dan... kami baru saja merasakan sedikit dari apa yang dialami rakyat Palestina setiap hari."

Pemerintah Kanada mengatakan telah menerima informasi yang merinci "perlakuan mengerikan" terhadap warganya.

Adapun pemerintah Jerman dan Spanyol mengonfirmasi bahwa sejumlah warga mereka mengalami cedera.

Pemerkosaan

Penyelenggara Global Sumud Flotilla melalui unggahan di Telegram menyebut sedikitnya terdapat 15 laporan dugaan kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan.

"Setidaknya ada 15 kasus penyerangan seksual, termasuk pemerkosaan," tulis penyelenggara.

Mereka juga menyatakan sejumlah peserta mengalami luka akibat tembakan peluru karet dari jarak dekat, sementara puluhan lainnya dilaporkan mengalami patah tulang.

Koordinator Media Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) Harfin Naqsyabandy mengungkap dugaan berbagai tindakan kekerasan yang dialami para delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) selama menjalani penahanan di Israel.

Ia menjelaskan, selain kekerasan fisik, para delegasi juga disebut mengalami penghinaan, pelecehan, hingga dipaksa berada dalam posisi yang menyakitkan selama masa penahanan.

Harfin menambahkan, tim hukum Adalah menilai tindakan aparat Israel terhadap para aktivis kemanusiaan tersebut bertentangan dengan hukum internasional karena melibatkan intersepsi kapal di perairan internasional hingga penahanan terhadap warga sipil.

“Seluruh operasi intersepsi kapal di perairan internasional, penculikan sipil, penahanan sewenang-wenang, hingga tindakan kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional,” kata dia.

Luca Poggi, ekonom asal Italia yang termasuk dalam rombongan aktivis, mengaku mengalami perlakuan kasar selama penahanan.

"Kami ditelanjangi, ditendang ke tanah. Banyak dari kami disetrum dengan alat kejut listrik, beberapa mengalami pelecehan seksual, dan beberapa dilarang mengakses pengacara," katanya kepada Reuters saat tiba di Roma.

Di sisi lain, Sabrina Charik yang membantu proses pemulangan 37 warga Prancis mengatakan lima peserta asal Prancis menjalani perawatan medis di Turki.

Sebagian di antaranya dilaporkan mengalami patah tulang rusuk dan cedera tulang belakang.

Beberapa negara Eropa mulai meminta penjelasan resmi terkait perlakuan terhadap para aktivis tersebut.

Bahkan, Italia menyebut negara-negara Uni Eropa sedang membahas kemungkinan sanksi terhadap Menteri Keamanan Israel, Itamar Ben-Gvir.

Kasus ini menambah sorotan internasional terhadap perlakuan terhadap aktivis kemanusiaan yang terlibat dalam misi bantuan menuju Gaza, sementara sejumlah dugaan pelanggaran masih dalam proses penyelidikan. 

Membantah

Sementara itu, pihak Israel membantah seluruh tuduhan tersebut. Juru bicara layanan penjara Israel menyatakan seluruh tahanan diperlakukan sesuai hukum dan hak-hak dasar mereka tetap dihormati.

"Semua tahanan dan narapidana ditahan sesuai dengan hukum, dengan menghormati sepenuhnya hak-hak dasar mereka dan di bawah pengawasan staf penjara yang profesional dan terlatih," demikian pernyataan pihak penjara Israel. (*) 
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved