Angin Segar Jelang Ramadan 2026, Bansos PKH dan BPNT Akan Cair

Jelang Ramadan 2026, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Tayang:
Penulis: Joko Widiyarso | Editor: Joko Widiyarso
ist
BANSOS RAMADAN 2026 - Ilustrasi : Bansos PKH. Jelang Ramadan 2026, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 
Ringkasan Berita:
  • Menjelang bulan suci umat Islam, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026. 
  • Langkah itu menjadi bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat rentan menjelang puasa dan Idulfitri, saat kebutuhan rumah tangga umumnya meningkat. 
  • Program PKH dan BPNT merupakan bantuan rutin dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyasar rumah tangga miskin dan rentan. 

 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Ada kabar positif menjelang bulan puasa atau Ramadan 2026.

Jelang bulan suci umat Islam yang diperkirakan jatuh pada pertengahan Februari 2026, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026. 

Langkah itu menjadi bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat rentan menjelang puasa dan Idulfitri, saat kebutuhan rumah tangga umumnya meningkat. 

Sebagai informasi, program PKH dan BPNT merupakan bantuan rutin dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyasar rumah tangga miskin dan rentan. 

Kelompok prioritas mencakup ibu hamil, balita, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu. 

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui laman resmi Kemensos. 

Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Jika belum terdaftar, masyarakat dapat mengusulkan atau memperbarui data melalui pendamping sosial di kelurahan setempat atau memanfaatkan fitur “Usul dan Sanggah” pada aplikasi Cek Bansos milik Kemensos. 

Penerima manfaat diprioritaskan bagi masyarakat dalam kategori desil 1 dan desil 2, yakni kelompok sangat miskin dan miskin. 

Kedua kelompok ini menjadi fokus utama penyaluran bantuan sosial tahun 2026. 

Apabila alokasi anggaran masih tersedia, cakupan penerima dapat diperluas hingga desil 3 (hampir miskin) dan desil 4 (rentan miskin). 

Skema ini menunjukkan bahwa pemerintah menggunakan pendekatan berbasis data dalam menentukan sasaran. 

Pemerintah menegaskan bahwa data penerima bersifat dinamis dan terus diperbarui. Pengelolaan data tunggal dilakukan secara berkelanjutan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). 

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat yang kondisi ekonominya membaik dapat keluar dari daftar penerima, sementara mereka yang mengalami penurunan kesejahteraan berpeluang masuk sebagai penerima baru. 

Pembaruan berbasis kondisi sosial ekonomi terkini ini diharapkan mampu membuat bantuan sosial lebih tepat sasaran. 

Menjelang Ramadan 2026, pemerintah mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status kepesertaan serta memastikan data diri telah sesuai agar proses penyaluran berjalan lancar.

Stimulus ekonomi 

Program ini diumumkan langsung oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dan mencakup berbagai kebijakan yang menyentuh sektor transportasi, pola kerja, hingga bantuan pangan bagi keluarga penerima manfaat. 

Stimulus ekonomi tersebut dirancang agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan biaya lebih terjangkau, sementara aktivitas ekonomi dan pariwisata tetap berjalan. 

Pemerintah juga menilai kebijakan ini penting untuk mengurangi kepadatan perjalanan pada waktu tertentu serta memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi.

Pemerintah Siapkan Stimulus Rp12,83 triliun Jelang Lebaran 2026.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menjelaskan, stimulus ekonomi triwulan I mencakup tiga komponen utama, yaitu diskon transportasi, penerapan skema work from anywhere (WFA), serta penyaluran bantuan pangan.

“Program ini mencakup diskon transportasi, skema work from anywhere, serta penyaluran bantuan pangan agar mobilitas lebih lancar dan biaya perjalanan lebih hemat,” ujar Teddy dalam keterangan di Jakarta, Selasa (10/2) dikutip dari Kompas.com. 

Ketiga kebijakan tersebut diharapkan dapat saling melengkapi, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam merencanakan perjalanan dan aktivitas kerja, sekaligus tetap terlindungi dari tekanan biaya hidup.

Apa itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat dari Kemensos untuk keluarga miskin/rentan terdaftar (Desil 1–4) guna meningkatkan akses kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.

Komponen utama meliputi ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia (60+), dan disabilitas, dengan pencairan bertahap (per 3 bulan) pada 2026. 

Besaran Bantuan PKH 2026 (Per Tahap/3 Bulan):

Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000

Anak Usia Dini/Balita (0–6 tahun): Rp750.000

Siswa SD/Sederajat: Rp225.000

Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000

Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000

Lansia (60+ tahun): Rp600.000

Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 

Kewajiban Penerima (KPM):

KPM wajib memeriksakan kesehatan (ibu hamil/balita) dan memastikan kehadiran anak di sekolah sesuai jenjangnya. 

Cara Cek Penerima & Pendaftaran:

Cek Status: Buka situs [cekbansos.kemensos.go.id], pilih wilayah (Provinsi–Desa), masukkan nama sesuai KTP, dan klik "Cari Data".

Pendaftaran: Melalui perangkat desa/kelurahan, Dinas Sosial, atau aplikasi "Cek Bansos Kemensos" (registrasi dan ajukan usulan). 

Penyaluran dilakukan bertahap hingga Maret 2026 untuk periode Januari-Maret. 

Cara mengecek apakah dapat BPNT?

  • Download “Aplikasi Cek Bansos” dari Play Store.
  • Buat akun baru (jika belum punya) dengan NIK dan KK.
  • Tunggu proses verifikasi akun (biasanya 1-3 hari).
  • Login dan pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data wilayah dan nama.
  • Lihat hasil kepesertaanmu.

Apa itu Desil?

Kategorisasi desil data kelompok dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) membagi masyarakat menjadi 10 kelompok (Desil 1-10) berdasarkan tingkat kesejahteraan, di mana Desil 1 adalah yang terendah/paling miskin.

Pembagian ini krusial untuk menentukan sasaran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. 

Berikut rincian kategori desil berdasarkan tingkat kesejahteraan:

Desil 1 (Sangat Miskin/Miskin Ekstrem): 10 persen rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Desil 2 (Miskin): 10 persen rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan rendah di atas Desil 1, peringkat 11-20 persen .

Desil 3 (Hampir Miskin): 10 % rumah tangga peringkat 21-30?ngan tingkat kesejahteraan rendah.

Desil 4 (Rentan Miskin): 10 % rumah tangga peringkat 31-40 % tingkat kesejahteraan terendah.

Desil 5 (Pas-pasan/Mendekati Menengah): 10 % rumah tangga dengan kondisi ekonomi cukup atau mendekati kelas menengah.

Desil 6-10 (Menengah hingga Mampu): Kelompok masyarakat yang dianggap mampu atau tidak termasuk dalam prioritas miskin/rentan miskin. 

Catatan Penting:

Desil 1-4 umumnya adalah target utama penerima bantuan sosial (PKH, BPNT, KIP Kuliah, PBI-JK).

Semakin kecil angka desil, semakin tinggi prioritas penerimaan bantuan.

Pembaruan data dilakukan melalui DTSEN oleh Kemensos. 
 
 
 
 
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved