Suami di Tangerang Jual istri ke Pria Hidung Belang

Seorang suami di Tangerang dilaporkan oleh istrinya sendiri ke polisi karena tega menjualnya ke pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
net
Ilustrasi prostitusi online 

Ringkasan Berita:
  • Seorang istri berinisial SHP (27) melaporkan suaminya, FR (31), ke Polisi karena diduga menjualnya kepada pria hidung belang lewat aplikasi MiChat dan memaksanya melayani pria lain.
  • Terlapor diketahui berprofesi sebagai guru olahraga serta wasit nasional yang pernah bertugas di Liga 1 dan Liga 2 Indonesia.
  • Polisi membenarkan laporan dugaan kekerasan seksual dalam rumah tangga, telah memeriksa saksi dan terlapor, serta mengamankan barang bukti berupa visum dan tangkapan layar percakapan.
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, TANGERANG – Seorang suami di Tangerang dilaporkan oleh istrinya sendiri ke polisi karena tega menjualnya ke pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Korban yakni SHP (27) melaporkan suaminya, FR (31) ke Polres Metro Tangerang Kota pada 8 Oktober 2025.

Terlapor diketahui merupakan seorang guru olahraga yang juga menjadi wasit di Liga 2 Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie mengatakan terlapor sebelumnya pernah menjadi wasit di Liga 1 dan Liga 2.

"(Terduga pelaku) sebagai guru olahraga, wasit Liga 2 Indonesia dan pernah juga di Liga 1. Jadi wasit nasional," kata Hamim saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (3/2/2026).

Menurut Hamim, pelaku menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang di rumahnya sendiri di Poris Gaga Baru, Kecamatan Batuceper pada 25 September 2025 silam.

Saat itu pelaku memaksa kliennya untuk melayani pria hidung belang yang sengaja didatangkan oleh suaminya sendiri.

“Klien kami dipaksa melayani laki-laki lain yang didatangkan oleh suaminya. Tindakan itu dilakukan di bawah ancaman dan tekanan psikis,” ucap Hamim. 

Menurut Hamim, hubungan antara SHP dan FR memang tidak berjalan harmonis sejak keduanya menikah secara sah pada 6 Januari 2024 silam.

Baca juga: Empat Orang di Bantul Bawa Kabur Motor dan Dijual Seharga Rp1,9 Juta

Percekcokan kerap mewarnai kehidupan keduanya.

Bahkan, pelaku sudah beberapa kali memaksa istrinya untuk melakukan hubungan seksual dengan melibatkan orang lain.

Saat melakukannya, pelaku mengancam dan melakukan intimidasi secara psikis terhadap kliennya.

“Puncaknya, klien kami dijebak. Terlapor secara diam-diam memesan seorang laki-laki melalui aplikasi MiChat, lalu memaksa korban untuk berhubungan badan dengan orang tersebut, sementara terlapor menonton,” kata Hamim.

Atas peristiwa itu, korban melaporkan suaminya ke Polres Metro Tangerang Kota pada 8 Oktober 2025.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved