DPRD Bantul Akan Upayakan Perbaikan Nasib Pegawai Honorer

DPRD Kabupaten Bantul akan mengupayakan perbaikan nasib para pegawai honorer atau non-ASN Kabupaten Bantul.

Tribunjogja.com/Neti Rukmana
Gedung DPRD Kabupaten Bantul. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul akan mengupayakan perbaikan nasib para pegawai honorer atau non-ASN Kabupaten Bantul.

"Terkait honorer, kami akan diskusikan bersama pemerintah. Utamanya dengan Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bantul," kata Ketua Komisi A DPRD Bantul, Jumakir kepada awak media, Selasa (5/11/2024).

Apalagi, para pegawai honorer itu ada yang belum memiliki surat keputusan pengangkatan tenaga honorer.

Dengan begitu, pihaknya akan berkontribusi untuk memberikan kehidupan yang layak kepada pegawai honorer tersebut.

"Tapi kan semua juga harus dilakukan dengan melihat dan menyesuaikan aturan yang ada. Karena, kalau kita berbicara soal daerah, pasti tidak terlepas dengan pusat juga. Tidak semua bisa diatur oleh daerah," ucapnya.

Itu ia sampaikan mengingat untuk menunjang kesejahteraan nasib para honorer membutuhkan cukup anggaran.

Sedangkan, segala hal yang berkaitan dengan anggaran menjadi sorotan utama dan harus sesuai aturan yang tidak bisa diubah-ubah begitu saja.

"Kemampuan keuangan itu selalu menjadi sorotan utama. Dan Bantul sampai saat ini, alokasi anggaran belanja pegawai atau gaji kan masih di atas 30 persen dari APBD kita. Sedangkan, aturan dari pemerintah pusat, untuk anggaran itu pada 2027 maksimal 30 persen dari APBD kita," tutur dia.

Di sisi lain, Jumakir yakin bahwa saat ini pemerintah sedang memikirkan terkait gaji para tenaga honorer tersebut.

Di mana, hal itu akan diselaraskan dengan kemampuan keuangan.

Sementara Wakil Ketua Komisi A DPRD Bantul, Ani Widyani, berujar, pihaknya siap mengawal tujuan dari Forum Komunikasi Honorer Kabupaten Bantul.

"InsyaAllah, nanti (peningkatan sejahtera dilakukan) dengan mendongkrak PAD. Yang penting, prinsipnya, apa yang menjadi tujuan dari teman-teman semuanya, kami siap mengawal," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Forum Komunikasi Honorer Kabupaten Bantul berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bantul dan DPRD Bantul untuk memperjuangkan nasib para pegawai honorer atau non-ASN.

Baik itu terkait status menjadi ASN maupun peningkatan gaji.

Ketua Forum Honorer Kesehatan dan Non Kesehatan Bantul, M Bregas, mengatakan sejauh ini ada banyak pegawai honorer yang mengabdi selama puluhan tahun, namun belum diangkat menjadi ASN.

Termasuk Bregas, yang sudah mengabdi sebagai pegawai honorer kesehatan sejak 15 tahun terakhir.

"Amanah di Undang-undang ASN tahun 2023, seharusnya selesai pada Desember 2024 (tidak ada lagi non ASN pada 2024). Tapi, Pemkab Bantul hanya mengusulkan sedikit formasi PPPK, karena memang keterbatasan anggaran. Maka, kami berjuang pada 2025, karena ASN harga mati," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved