Berita Bantul Hari Ini

Pemkab Bantul Resmi Dapat Alokasi 686 Formasi PPPK 2024

Pemkab Bantul resmi mendapatkan alokasi 686 formasi kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 dari Menteri PANRB.

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul resmi mendapatkan alokasi 686 formasi kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 dari Menteri PANRB.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupten Bantul , Isa Budi Hartomo, mengatakan, jumlah itu sudah sesuai seperti yang diajukan sebelumnya.

"Secara rinci jumlah formasi yang diterima dan sesuai seperti yang kami ajukan adalah 224 tenaga guru, 150 tenaga kesehatan, dan 312 tenaga teknis," ucapnya kepada awak media, Rabu (4/9/2024).

Terkait rincian formasi itu untuk instansi mana saja, Isa memilih untuk tidak membeberkan terlebih dahulu.

Kini, pihaknya sedang menunggu arahan dari Menteri PANRB terkait jadwal pengumuman dan pembukaan terkait PPPK 2024. 

Di sisi lain, jumlah formasi PPPK yang didapatkan di Pemkab Bantul itu sudah diketahui oleh Bupati Bantul

Sebab, formasi itu tertera di berkas penetapan alokasi kebutuhan PPPK dari Menteri PANRB. Di mana,  Menteri PANRB memberikan berkas itu dan ditujukan kepada Bupati Bantul.

Diberitakan sebelumnya, BKPSDM Bantul telah mengambil berkas penetapan alokasi kebutuhan PPPK 2024 dari Menteri PANRB.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Bantul, Triyanto, beujar, berkas itu baru akan diserahkan oleh Bupati Bantul pada Senin (2/9/2024) esok, usai diambil di Jakarta pada Jumat (30/8/2024) lalu. 

"Kami sudah mengambil dokumen itu. Tetapi, dikarenakan isi dokumen itu ditunjukkan kepada pak Bupati, sehingga kami belum buka dan belum mengatahui jumlah alokasi formasi PPPK yang diberikan oleh Menteri PANRB," tuturnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved