Polisi Berhasil Amankan Penjudi Kupon dan Remi di Dua Lokasi
Polres Klaten berhasil mengamankan enam pejudi jenis kupon dan remi.
Penulis: oda | Editor: tea
Laporan Reporter Tribun Jogja, Obed Doni Ardiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – Polres Klaten berhasil mengamankan enam pejudi jenis kupon dan remi. Mereka ditangkap setelah dilakukan penggrebekan di dua lokasi berbeda, yaitu Kecamatan Trucuk dan Wonosari, pada Selasa (6/5).
“Mereka terjerat pasal 303 KUHP dengan acaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun. Untuk Kecamatan Trucuk, kami yang melakukan penangkapan. Sedangkan Kecamatan Wonosari merupakan tangkapan dari polsek setempat,” jelas Kasat Intelkam ,AKP Faisal Pradana, di Klaten, Jumat (9/5).
Penangkapan pelaku judi di Kecamatan Trucuk, berawal ketika Satuan mendapat informasi ada peredaran judi di Desa Pundungsari sekitar pukul 20.30 WIB. Hal itu langsung disikapi petugas yang berpakaian preman dengan mendatangi lokasi.
Dari pengintaian petugas, Heri Warsito (35), warga Dusun Semawung, Desa Pundung Sari Kecamatan Trucuk terlihat sedang menunggu pembeli. Saat hendak bertransaksi, petugas menangkapnya, dan menyita uang tunai Rp 150.000, keplek penjualan cap jie kia, dua ponsel merk Nokia untuk transaksi, paito dan ramalan.
Usai menangkap Heri, petugas mendapat informasi jika ada penjual kupon judi lain di desa yang sama. Tanpa berfikir panjang, petugas langsung memburu dan menangkap memburu Jumianto (35) penduduk Dusun Soko, Desa Pundung Sari, Kecamatan Trucuk, yang menjual judi jenis togel Hongkong.
Dari penggrebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa uang Rp 64.000, ponsel, bongol kertas penjualan kupon judi, dua spidol dan satu kertas ramalan. Barang-barang itu disimpan dalam tas pelaku.
Sementara itu, di wilayah Polsek Wonosari, petugas polsek setempat berhasilkan mengamankan empat orang sedang banting kartu. Mereka adalam Mustaqim (29) , Kelik Hermawan (28), Muryanto,(34) dan Dwi Rohmadi (27), yang semuanya merupaka warga Tegalduwur, Desa Wadunggetas, Kecamatan Wonosari.
Kapolsek Wonosari AKP Parnoto mengatakan para pelaku sudah diamankan untuk diperiksa intensif. “Para pelaku yang kesehariannya merupakan buruh serabutan mengaku hanya iseng dan taruhannya tidak besar. Katanya kalau menang bisa jadi tambahan biaya hidup,” ucapnya.
Penggerebekan tersebut dimulai saat petugas mendapat informasi jika ada aktivitas judi di salah satu rumah kosong, sekitar pukul 15.30 WIB. Petugas yang menyamar kemudian mendatangi lokasi tersebut dan mendapati ada aktivitas yang mengarah judi.
Petugas Mapolsek Wonosari yang mendapat kepastian kegiatan judi itu langsung menuju ke lokasi untuk melakikan penggrebekan. Saar penggrebekan keempat pelaku tidak dapat melarikan diri, dan langsung ditangkap di tempat.
Selain mengamankan keempat pelaku, lanjut AKP Parnoto, polisi juga membawa satu set kartu remi dan uang Rp 330.000, sebagai barang bukti. Setelah menjalani pemeriksaan di mapolsek, keempatnya kemudian dilimpahkan ke Polres Klatn. (oda)