Ramp Check di Terminal Ir Soekarno Klaten, Ini Temuan Polisi

Petugas menemukan sejumlah armada bus belum melengkapi fasilitas atau alat kegawatdaruratan dan memasang lampu LED tidak sesuai standar

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Dewi Rukmini
RAMP CHECK - Suasana gelaran ramp check dan pengecekan kesehatan gratis bagi awak bus di Terminal Ir Soekarno Kabupaten Klaten, Kamis (18/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Petugas menemukan sejumlah armada bus belum melengkapi fasilitas atau alat kegawatdaruratan dan memasang lampu LED tidak sesuai standar saat gelar Ramp Check di Terminal Ir Soekarno Klaten
  • Pemasangan lampu LED atau strobo warna putih di armada bus sangat berbahaya, sehingga tidak diperbolehkan
  • Hasil pemeriksaan kesehatan, ditemukan ada beberapa awak bus yang mengalami tensi tinggi. 

 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Tim gabungan Polres Klaten, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten, dan Jasa Raharja melakukan pengecekan (ramp check) armada bus serta pemeriksaan kesehatan bagi awak bus di Terminal Ir Soekarno Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (18/12/2025). 

Pada pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah armada bus belum melengkapi fasilitas atau alat kegawatdaruratan dan memasang lampu LED tidak sesuai standar.

Petugas juga menemukan beberapa sopir atau awak bus memiliki tekanan darah tinggi. 

Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Klaten, Iptu Suyamto, menuturkan ada sebanyak 60 armada bus yang diperiksa dalam gelaran itu.

Pengecekan meliputi pemeriksaan kelengkapan fisik kendaraan mulai dari rem, ban, lampu, dan sarana kegawatdaruratan.

Hingga kelengkapan dokumen surat-surat semisal SIM, STNK, dan lolos uji KIR. 

"Tadi saat ramp check pemeriksaan kendaraan ada beberapa temuan. Pertama, ada satu armada yang tidak dilengkapi dengan pemecah kaca. Kemudian, juga ada satu armada yang memasang lampu LEd atau strobo warna putih," ungkap Suyamto kepada Tribun Jogja, Kamis (18/12/2025). 

Temuan Lampu LED dan Strobo Putih

Dia menjelaskan, pemasangan lampu LED atau strobo warna putih di armada bus sangat berbahaya, sehingga tidak diperbolehkan. 

Sebab, lampu tersebut sangat silau ketika dihidupkan pada malam hari dan beresiko mengakibatkan kecelakaan.  

"Lampu strobo putih kan sangat silau bagi kendaraan yang berpapasan, apalagi saat malam hari. Jadi tidak diperbolehkan (dipasang) karena sangat membahayakan," tuturnya.

Baca juga: Tim Gabungan Gelar Ramp Check dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Terminal Ir Soekarno Klaten

Pihaknya pun telah meminta pengemudi armada bus tersebut untuk segera mencopot lampu LED strobo warna putih.

Pihaknya juga memberi waktu sebulan kepada armada bus untuk melengkapi alat pemecah kaca sebagai sarana antisipasi kegawatdaruratan. 

"Kalau ban sebagian besar masih layak pakai. Ban depan masih original dan ban belakang masih layak jalan semuanya. Untuk dokumen SIM, KIR, dan kelengkapan lain yang kami periksa juga aman," katanya. 

Hasil Pemeriksaan Kesehatan

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved