Masbup
Pemkab Klaten Ajukan Empat Raperda ke DPRD Klaten, Ini Rinciannya
Berikut daftar empat Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dalam rapat paripurna DPRD Klaten
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
SERAHKAN DRAFT: Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyerahkan draft dokumen empat rancangan peraturan daerah (Raperda) baru kepada Wakil Ketua DPRD Klaten, Bahtiar Joko Widagdo, Senin (6/10/2025).
Pemkab Klaten menilai pentingnya pembaruan agar produk hukum daerah tetap relevan dan sesuai dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan.
• DPRD Klaten Bahas RAPBD 2026: Pendapatan Rp2,64 Triliun, Belanja Rp2,89 Triliun
Bupati Hamenang menjelaskan bahwa pengajuan empat Raperda tersebut merupakan bentuk respons terhadap perubahan regulasi nasional dan kebutuhan pembangunan daerah.
Ia berharap seluruh Raperda dapat segera dibahas dan disahkan demi kemajuan Kabupaten Klaten.
"Empat Raperda ini penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Klaten," ujar Hamenang. (drm)
Baca dan Ikuti Berita Tribunjogja.com.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.